SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan di tengah era new normal. (Istimewa/Satpol PP)

Solopos.com,WONOGIRI — Paguyuban pekerja seni di Wonogiri desak pemerintah untuk segera memutuskan kejelasan nasib mereka.

Hingga saat ini, Pemkab Wonogiri belum mengizinkan warganya untuk menggelar hajatan dengan skala besar. Padahal, para pekerja seni biasanya melakukan pekerjaanya di acara hajatan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pekerja seni yang dimaksud yakni pengisi hiburan seperti campursari, dangdut, termasuk juga fotografer pengantin, tata rias, katering dan pekerjaan lain yang berkaitan dengan orang hajatan.

Usir Bosan, Jatim Park Hadirkan Promo September Ceria Predator Fun Park

“Hingga saat ini kami belum menerima kejelasan nasib kami. Surat edaran terkait hasil audiensi beberapa waktu lalu bersama pemkab belum ada. Pada saat itu kami belum mendapatkan keputusan yang melegakan,” kata Ketua Paguyuban Pekerja Seni dan Budaya Wonogiri (Paseban Giri) Ruslan, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (4/9/2020).

Ia mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke tata usaha (TU) Bupati beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi. Surat tersebut berisi tentang penyelenggaraan hajatan secara terbatas yang pernah diutarakan Bupati beberapa waktu lalu.

“Jika hajatan yang diperbolehkan hanya 40 persen dari kapasitas ruangan, berarti hajatannya tidak bisa besar. Warga juga berpikir ulang jika akan menyebar undangan,” ungkap dia.

Surati DPRPD

Ia mengatakan, para pekerja seni juga bersurat kepada DPRD. Namun juga belum ada respons. Surat yang dilayangkan untuk mengajak audiensi dengan anggota DPRD.

“Kami menyadari saat ini masih pandemu Covid-19. Namun jika belum ada kejelasan, kami juga cemas. Kami tidak mengharap bantuan. Sebenarnya kami bisa bekerja sesuai fashion yang kami miliki. Namun hingga saat kami belum bisa bekerja sesuai fashion kami,” ujar dia.

Senang Paslon Mulyo Mendaftar ke KPU Klaten Naik Kereta Kencana, Pemilik Tak Tarik Biaya

Ia dan pekerja seni lainnya berharap segera mendapat jawaban dari Pemkab maupun DPRD. Karena langkah yang dijalankan sudah sesuai prosedur.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari para pekerja sei tersebut. Saat ini sudah disposisi. Menganai jadwal audiensi, menurut dia, bakal segera diatur.

“Kami berharap para pekerja seni sabar dulu untuk menunggu audiensi. Dalam waktu dekat juga ada pembahasan perubahan APBD 2020 dahulu,” kata Setyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya