SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Selasa (16/10/2018), menggelar sosialisasi pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi sektor jasa konstruksi di Hotel Griptha, Kudus, Jawa Tengah.

Sosialisasi itu digelar demi mengingatkan perusahaan jasa konstrukri untuk mendaftarkan semua pekerja proyek ke dalam perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Sesuai Peraturan Pemerintah No. 44/2015 dijelaskan bahwa setiap pemberi kerja jasa konstruksi wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjaanya dalam program JKK [Jaminan Kecelakaan Kerja] dan JKM [Jaminan Kematian] kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Ishak di Hotel Griptha, Kudus, Jateng, Selasa (16/10/2018).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Hadir dalam acara tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus Ali Rifai, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus Teguh Riyanto serta Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Ishak dan beberapa perwakilan badan usaha pelaksana proyek. Ia mengatakan jasa konstruksi yang dimaksudkan, yakni layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksana pekerjaan konstruksi dan layanan konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi.

Sementara itu, pembicara lainnya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kudus Ali Rifai menghimbau bagi setiap kontraktor agar melindungi pekerjanya dengan cara mendaftarkan pekerjanya dengan program JKM dan JKK kepada BPJS Ketenagakerjaan. Proyek-proyek yang wajib didaftarkan sebagai jasa konstruksi, yakni proyek-proyek APBD, proyek-proyek APBN, proyek-proyek swasta, dan lain sebagainya. Sementara jumlah jasa kontrsuksi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 298 jasa konstruksi dengan total iuran sebesar Rp488,73 juta.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya