SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Wonogiri dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Wonogiri saat melalukan sosialisasi Surat Tanda Registrasi Pekerja di salah satu perusahaan di Wonogiri. (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Pekerja atau karyawan perusahaan di Wonogiri dibuatkan Surat Tanda Registrasi Pekerja selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Surat itu dapat ditunjukkan kepada petugas yang melakukan penyekatan di wilayah perbatasan.

Pembuatan surat itu dibawah koordinasi dari Satlantas Polres Wonogiri dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri. Sehingga dalam surat itu terdapat tanda tangan dari Kasatlantas, Kepala Disnakertrans dan Manajer HRD perusahaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Surat kami keluarkan tiga hari lalu. Telah kami koordinasikan dengan Disnakertrans Wonogiri yang ditindaklanjuti HRD seluruh perusahaan di Wonogiri,” kata Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Indra Hartono, melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasional, Iptu Darmin, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Polisi Siap 24 Jam Kawal Distribusi Oksigen ke Rumah Sakit di Solo

Ia mengatakan, fungsi surat registrasi pekerja itu untuk surat jalan. Karena sektor kritikal dan esensial seperti pabrik atau perusahaan masih beroperasi selama PPKM darurat. Setiap hari ada mobilitas karyawan yang berangkat dan pulang kerja.

Di Wonogiri, kata dia, ada empat lokasi penyekatan PPKM darurat di wilayah perbatasan dengan daerah lain. Karyawan yang melintasi wilayah perbatasan bisa menunjukan surat itu sebagai bukti bahwa mereka merupakan bagian dari perusahaan kritikal dan esensial.

“Karyawan di pabrik Wonogiri tidak semuanya warga Wonogiri. Ada yang dari Sukoharjo, Karanganyar dan daerah lainnya. Saat mereka pulang atau pergi melintas di penyekatan, kartu itu bisa ditunjukkan kepada petugas,” ungkapnya.

Dengan adanya surat itu, lanjut Darmin, pekerja yang akan ke Wonogiri diperkenankan masuk. Namun jika terdapat kartu vaksin atau surat hasil tes rapid antigen bisa ditunjukkan sebagai pelengkap.

Menurut Darmin, pihaknya telah mensosialisasikan itu kepada seluruh perusahaan di Wonogiri. Selanjutnya tergantung perusahaan yang mengatur. Apakah kartu itu diberikan kepada seluruh karyawan atau hanya diperuntukkan untuk karyawan dari luar daerah.

“Yang jelas surat itu bisa dijadikan salah satu syarat pekerja untuk tetap melintas ketika ada penyekatan di perbatasan. Kami sosialisasikan kepada seluruh HRD melalui Whatsapp. Hal itu jauh lebih aman dan bisa mengurangi mobilitas,” kata Darmin.

Baca Juga: Soto Tauto Pekalongan, Wujud Akulturasi Budaya Lokal dan Tiongkok

Ketua Forum HRD Wonogiri, Kristiatmojo, mengatakan pihaknya telah menerima sosialisasi terkait surat tanda registrasi pekerja untuk para karyawan selama PPKM darurat.

Menurut dia, karyawan perusahaan yang bekerja di Wonogiri dan berasal dari luar daerah seperti Sukoharjo, Ponorogo dan daerah lain lumayan banyak. Sehingga surat itu sangat bermanfaat untuk para pekerja, khususnya dari luar daerah.

“Surat itu bisa digunakan untuk semua karyawan, mulai bagian produksi, administrasi hingga manajer. Kalau di perusahaan kami, PT Nesia Pan Pasific, yang kami buatkan karyawan dari luar daerah. Kalau yang di Wonogiri kan tidak ada penyekatan,” kata Kristiatmojo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya