SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru–Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru hingga kini belum membayar tunggakan listrik senila Rp 16,4 miliar untuk tagihan Januari-Maret 2010.

Manajer PLN Cabang Pekanbaru, Ilham Santoso di Pekanbaru, Senin (17/5) mengatakan, sebelumnya Pemkot Pekanbaru menyatakan segera membayar tunggakan tersebut. Namun hingga kini belum terealisasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Beberapa waktu lalu Pemkot Pekanbaru telah menyatakan segera membayar tunggakan itu namun hingga kini belum juga terlaksana,” ujarnya.

Berdasarkan data PLN Cabang Pekanbaru, sekitar 80 persen atau Rp 13,12 miliar dari nilai tunggakan yang ditagih ke Pemkot Pekanbaru itu merupakan pemakaian listrik untuk fasilitas umum yakni penerangan jalan Umum (PJU), sedangkan selebihnya perkantoran pemerintah.

Pembayaran dari pemakaian listrik untuk penerangan lampu jalan itu setiap bulannya dibebankan kepada masyarakat yang dimasukkan ke dalam komponen pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar enam persen sesuai peraturan daerah Kota Pekanbaru.

Setiap pelanggan PLN membayarkan tagihan listrik secara otomatis langsung dikenakan PPJ sebesar enam persen per bulan yang kemudian pajak itu disetorkan ke Pemkot Pekanbaru karena telah dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Setahu kami PPJ merupakan salah satu PAD Kota Pekanbaru. Meski kami yang memungutnya dari masyarakat, namun uang dari pembayaran pajak itu tidak kami ambil tetapi kami setorkan ke kas pemerintah kota,” kata Ilham.

kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya