JOGJA—Pengambilan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Jogja sudah bisa dilakukan pekan depan. Sesuai prosedur, hanya warga yang mendapat undangan saja yang bisa mengambil e-KTP tersebut.
Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986
Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jogja, Deddy Feriza mengatakan, pendistribusian undangan diserahkan ke masing-masing kecamatan. Pasalnya, pihak kecamatan lebih mengetahui nama-nama penduduk yang segera mendapat e-KTP. Menurutnya, secara bertahap, hingga kini pemerintah pusat terus mengirimkan e-KTP yang sudah dicetak.
Bila sebelumnya masing-masing kecamatan menerima sebanyak 600 lembar e-KTP, lanjut Deddy, sejak 12 Juni lalu pemerintah pusat mengirimkan sekitar 30.000 lembar e-KTP warga Jogja. Namun, katanya, pengiriman e-KTP saat ini langsung diserahkan konsorsium ke tiap kecamatan.
“Untuk jumlah setiap kecamatan belum bisa dipastikan. Soalnya, pengiriman e-KTP langsung ke masing-masing kecamatan. Senin (25/6) nanti kami baru akan lakukan pengecekan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (22/6).(ali)