SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Pengambilan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Jogja sudah bisa dilakukan pekan depan. Sesuai prosedur, hanya warga yang mendapat undangan saja yang bisa mengambil e-KTP tersebut.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jogja, Deddy Feriza mengatakan, pendistribusian undangan diserahkan ke masing-masing kecamatan. Pasalnya, pihak kecamatan lebih mengetahui nama-nama penduduk yang segera mendapat e-KTP. Menurutnya, secara bertahap, hingga kini pemerintah pusat terus mengirimkan e-KTP yang sudah dicetak.

Bila sebelumnya masing-masing kecamatan menerima sebanyak 600 lembar e-KTP, lanjut Deddy, sejak 12 Juni lalu pemerintah pusat mengirimkan sekitar 30.000 lembar e-KTP warga Jogja. Namun, katanya, pengiriman e-KTP saat ini langsung diserahkan konsorsium ke tiap kecamatan.

“Untuk jumlah setiap kecamatan belum bisa dipastikan. Soalnya, pengiriman e-KTP langsung ke masing-masing kecamatan. Senin (25/6) nanti kami baru akan lakukan pengecekan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (22/6).(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya