SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SURABAYA–Jalan tol Pandaan-Malang, Jawa Timur,  Seksi 1-3 tak lagi gratis. Per 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB, pemerintah melalui  Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 713/KPTS/M/2019 akan mengenakan tarif tol.

Surat keputusan itu diteken pada Kamis (1/8/2019) lalu dan baru berlaku tujuh hari setelahnya, yakni Jumat, 9 Agustus 2019. Hal ini dikonfirmasi Direktur Utama PT Jasa Marga Pandaan Malang Agus Purnomo, seperti dikutip Antara

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Besaran tarif tol Pandaan-Malang bervariasi. Untuk kendaraan golongan I dari pintu tol  Pandaan hingga Singosari dikenakan tarif Rp27.500, golongan II dan III Rp41.500, dan golongan IV dan V sebesar Rp55.000.

Sementara dari pintu Pandaan hingga Purwodadi untuk golongan I Rp14.000, golongan II dan III Rp21.000, golongan IV dan V Rp28.000, dan dari Pandaan-Lawang untuk golongan I Rp21.000, golongan II dan III Rp31.500, dan golongan IV dan V Rp42.500.

Sebelum keluar surat keputusan itu, tol Pandaan-Malang digratiskan sejak menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo saat meresmikan jalan bebas hambatan itu pada 13 Mei 2019. Tujuannya untuk mengurangi beban masyarakat, khususnya yang akan melakukan mudik Lebaran 2019.

Pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2019, tol Pandaan-Malang mampu mencairkan kepadatan lalu lintas dari Surabaya menuju Malang atau sebaliknya. Namun, menimbulkan kemacetan di pintu keluar gerbang tol Singosari, karena adanya antrean kendaraan akibat lampu merah.

Secara total, ruas tol Pandaan-Malang terbagi menjadi lima seksi, seksi pertama menghubungkan Pandaan-Purwodadi di Kabupaten Pasuruan. Kemudian pada seksi dua Purwodadi menuju Lawang, Kabupaten Malang, dan seksi tiga Lawang menuju Singosari, Kabupaten Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya