SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo berencana untuk menguji publikan rincian anggaran pendidikan pada setiap jenjang sekolah pada awal tahun ajaran baru 2010/2011, pekan depan.

Menurut Kepala Disdikpora Kota Solo, Rakhmat Sutomo, berdasarkan hasil perumusan tim penyusun anggaran pendidikan yang telah dilaksanakan beberapa pekan lalu, sejumlah data tersebut masih akan diverifikasi sehingga dapat digunakan sebagai pedoman di semua jenjang pendidikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan, setelah hasil perhitungan biaya operasional, investasi dan personal tersebut telag final pihaknya berancana akan melakukan uji publik pedoman tersebut kurang lebih 15 hari.

“Kemarin tim telah merumuskan benar nilai anggaran pendidikan, namun hal itu belum final,” jelas dia ketika dijumpai Espos, Jumat (18/6).

Dia mengungkapkan, kendati pada saat penyusunan anggaran tersebut telah melibatkan seluruh stakeholder meliputi kepala sekolah, dinas, UPTD, MPPS dan anggora DPRD namun uji publik tersebut dinilai penting untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan sistem tersebut.
Menurutnya, hasil nilai anggaran pendidikan tersebut bukan berupa acuan atau standar tetapi pedoman range anggaran yang dapat diterapkan di masing-masing sekolah.

“Kami akan memberlakukan range besar sumbangan pendidikan, sehingga setiap sekolah dapat menerapkan sesuai dengan kebutuhannya,” jelas dia.

Sebelumnya dia mengatakan, dengan adanya pedoman tersebut pihak sekolah dapat merinci kebutuhan yang diperlukan dalam menyusun anggaran pendapatan belanja sekolah (APBS). Dengan demikian, berapa sumbangan yang dibutuhkan pada awal tahun ajaran baru mengaku pada APBS yang telah disepakati oleh orangtua murid, komite dan pihak sekolah.

“Kebutuhan sekolah berdasarkan fasilitas apa yang dimilikinya, sehingga dimungkinkan besar nilai sumbangannya juga berbeda,” jelas dia.

Lebih lanjut, menurut Koordinator Masyarakat Peduli Pendidikan Kota Solo (MPPS), Hastin Dirgantari, terkait dengan pelaksanaan PSB secara online peraturan pelaksanaan pendaftaran tidak hanya diunggah via website, tetapi juga disosialisasikan melalui surat edaran ke sekolah-sekolah.

“Untuk pelaksanaan PSB, selain sosialisasi via website, di beberapa lokasi yang strategis juga perlu ditempel petunjuk pelaksanaannya,” jelas dia.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya