SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Proses pergantian antar waktu (PAW) Wardoyo Wijaya yang resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sukoharjo 2009-2014 setelah menjabat sebagai Bupati Sukoharjo selesai diproses. Pengganti Wardoyo, Suparmi SH akan dilangsungkan Rabu (24/11) depan.

Ketua DPRD Sukoharjo, Dwi Jatmoko menuturkan surat pemberhentian Wardoyo sebagai anggota DPRD sudah disahkan Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo. Surat keputusan nomor: 170/52/2010 tersebut telah dikirimkan ke DPRD Sukoharjo awal November lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menambahkan, setelah surat keputusan dari Gubernur tentang pemberhentian Wardoyo diterima, DPRD Sukoharjo mulai mengurus surat PAW. Dia menuturkan, berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo nomor: 480/KPU-SKH/XI/2010 Perihal Calon PAW anggota DPRD Sukoharjo pada 9 November lalu menyatakan Suparmi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggantikan kedudukan Wardoyo.

Ekspedisi Mudik 2024

Pada saat pemilu legislatif lalu, Suparmi mendapatkan suara sah 2.346 dan menemati peringkat kelima dari daftar peringkat perolehan suara PDIP di daerah pemilihan (Dapil) II Sukoharjo, yakni Kecamatan Weru, Tawangsari, serta Sukoharjo Kota.
“Memalui ketentuan perhitungan suara, maka berdasarkan keputusan KPU, pengganti Wardoyo sebagai anggota DPRD adalah Suparmi,” terang Dwi saat dijumpai wartawan di gedung DPRD Sukoharjo, Selasa (16/11).

hkt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya