SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemain sepakbola, Nova Zaenal yang menjadi tersangka kasus kericuhan sepakbola Persis melawan Gresik United (GU) bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (11/8) pekan depan.

Panitera Muda PN Solo Sunarto SH menjelaskan, sudah ada majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani kasus tersebut, yaitu Ketua PN Solo Saparudin Hasibuan SH MH, Asra SH dan JJ H Simanjuntak SH.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah ada penetapan untuk majelis hakimnya. Jadwalnya juga sudah ditentukan yaitu Selasa pekan depan,” kata Sunarto kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/8).

Dijadwalkan dalam persidangan perdana pekan depan, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo akan membacakan dakwaannya. Dalam kasus kericuhan sepakbola yang terjadi Februari lalu, Nova dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Selain Nova Zaenal, seorang pemain sepakbola lainnya yaitu Bernard Mamadou juga dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Berkas kasus untuk dua tersangka dibuat terpisah. Proses hukum untuk Mamadou terkendala karena Mamadou saat ini berada di negara asalnya, Liberia.

“Ini yang Nova saja, untuk yang Mamadou belum kami terima,” ungkap Sunarto.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya