JAKARTA – KPK akan mulai memanggil saksi-saksi kasus dugaan suap impor daging sapi untuk dimintai keterangan.
Saat ini, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi (direksi PT Indoguna Utama), Ahmad Fathana (kurir), dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Keempat tersangka itu sudah ditahan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan tangkap tangan dalam kasus dugaan suap impor daging sapi akan mulai dilakukan pekan depan.
Saksi merupakan pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengetahui dalam kasus dugaan suap impor daging.
Terkait dengan hasil tangkap tangan dugaan suap impor daging tersebut, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di empat tempat. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen-dokumen dan laptop yang telah diamankan.
“Dokumen-dokumen itu berkaitan dengan proses penyidikan, beberapa diantaranya semakin menguatan kita penyidik KPK mengusut kasus ini. Saya tidak sampaikan detil [dokumen-dokumen] apa isinya,” ujarnya, Jumat (1/2/2013).
Johan menambahkan keterangan dari Menteri Pertanian Suswono tidak tertutup kemungkinan jika diperlukan, maka penyidik KPK akan meminta keterangan dari Suwono.
Saat ditanya, apakah Menteri Perdagangan Gita Wirjawan jugua akan dipanggil sebagai ssaksi untuk memberikan keterangan, Johan menjawab belum ada rencana tersebut