SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA – KPK akan mulai memanggil saksi-saksi kasus dugaan suap impor daging sapi untuk dimintai keterangan.

Saat ini, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi (direksi PT Indoguna Utama), Ahmad Fathana (kurir), dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Keempat tersangka itu sudah ditahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan tangkap tangan dalam kasus dugaan suap impor daging sapi akan mulai dilakukan pekan depan.

Ekspedisi Mudik 2024

Saksi merupakan pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengetahui dalam kasus dugaan suap impor daging.

Terkait dengan hasil tangkap tangan dugaan suap impor daging tersebut, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di empat tempat. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen-dokumen dan laptop yang telah diamankan.

“Dokumen-dokumen itu berkaitan dengan proses penyidikan, beberapa diantaranya semakin menguatan kita penyidik KPK mengusut kasus ini. Saya tidak sampaikan detil [dokumen-dokumen] apa isinya,” ujarnya, Jumat (1/2/2013).

Johan menambahkan keterangan dari Menteri Pertanian Suswono tidak tertutup kemungkinan jika diperlukan, maka penyidik KPK akan meminta keterangan dari Suwono.

Saat ditanya, apakah Menteri Perdagangan Gita Wirjawan jugua akan dipanggil sebagai ssaksi untuk memberikan keterangan, Johan menjawab belum ada rencana tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya