SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Melepas penat setelah lelah bekerja memang hak setiap orang. Tetapi kalau dilakukan dengan cara melawan hukum, jangan tanya akibatnya. Selain jadi tambah penat karena harus dikejar-kejar polisi, bisa juga harus merasakan dinginnya lantai di balik jeruji besi.

Sebagaimana dialami empat warga Desa Argodadi, Sedayu, Kamis (29/12) siang. Mereka adalah Rewang, 33, warga Dusun Ngepek, Ariyanto, 29, warga Dusun Bakal, serta Sutardi, 25, dan Dedi alias Tribus, 33, warga Dusun Cawan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lagi asik bermain judi kartu jenis remi di salah satu rumah, tiba-tiba datang satu mobil kijang yang disesaki sejumlah polisi. “Desa Argodadi memang dikenal kerap dijadikan ajang bermain judi,” kata Kanit Reskrim Polsek Sedayu, Iptu Gangsar Prakoso.

Perasaan takut dipenjara sempat membuat keempat orang itu berniat melarikan diri. Namun sayang, polisi sudah terlanjur mengepung jalan tikus di sekitar rumah sederhana itu. “Taruhannya tidak banyak Pak. Cuma seribuan saja,” dalih Tribus seraya memelas.

Meski demikian, Kapolsek Sedayu, Kompol Samsul Bahri, yang memimpin razia itu tetap mengambil langkah tegas. Selain mengangkut keempat penjudi kelas teri itu, polisi juga mengamankan uang taruhan yang berjumlah Rp295.000.

“Sebenarnya di tempat perjudian itu ada delapan orang. Hanya saja, empat orang lainnya hanya buruh bangunan yang sedang numpang istirahat,” kata Kapolres.

Kapolsek menambahkan, berkali-kali pihaknya mengadakan razia di wilayah Desa Argodadi. Lantaran para pelakunya merupakan pemain lama dan sudah terorganisir, membuat pihaknya kesulitan menangkap mereka.(Harian Jogja/Dinda Leo Listy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya