SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Seorang pejabat Pemerintah Kota Bekasi digerebek aparat Kepolisian Bekasi Kota dan Badan Narkotika Kota (BNK) saat berpesta di diskotek Crown, Jakarta Barat. Dari pejabat eselon III itu tidak ditemukan adanya narkoba.

“Walikota Bekasi meminta tolong kepada kami untuk mengamankan Pak BS di diskotek tersebut,” kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Imam Sugianto saat dihubungi, Senin (20/12).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Imam mengatakan, BS yang merupakan pejabatDinas Pengawasan dan Pengendalian Bangunan (P2B) Pemkot Bekasi itu semula dilaporkan sedang berpesta narkoba di dikotek tersebut. Plt Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang menerima laporan tersebut, kemudian mengerahkan BNK dan meminta bantuan polisi untuk menggerebek BS di diskotek tersebut pada Minggu (19/12) malam.

Dengan dilengkapi satu surat perintah penangkapan, anggota Polresta Bekasi kemudian menuju lokasi yang ditunjuk. Saat digerebek, BS memang ada di diskotek tersebut bersama temannya.

Namun, dari hasil pemeriksaan urine, BS tidak terbukti menggunakan narkotika. “Nggak ada (barang bukti). Tes urinenya juga negatif,” kata Imam.

Polresta Bekasi Kota lalu menyerahkan BS kepada BNK Bekasi. “Kita lepaskan, kita serahkan yang bersangkutan ke Walikota,” kata Imam.

Imam mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan pihak Pemkot Bekasi untuk menertibkan aparatnya yang keluyuran ke diskotek. Sebelumnya, Senin (13/12) lalu, santer diberitakan enam pejabat Pemkot Bekasi digerebek aparat kepolisian di diskotek Golden Crown, Jakarta Barat saat merayakan ulang tahun salah satu pejabat. Namun, keenam pejabat itu dilepaskan karena tidak cukup bukti.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya