SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Pejabat Pemkab Wonogiri, pemerintah menganggarkan seleksi pejabat pada 2016.

Solopos.com, WONOGIRI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri baru menganggarkan untuk seleksi pejabat eselon II pada 2016 nanti. Saat ini di Wonogiri masih ada satu kursi jabatan kepala dinas yang masih diduduki pejabat pelaksana tugas (Plt).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri. Seperti diketahui sejak Mei lalu Kepala DKK Wonogiri sebelumnya, Widodo, resmi mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Jabatan tersebut sementara ini diisi Asisten Sekda Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan, Bambang Haryadi, sebagai Plt. Pemkab sendiri belum berencana mengisi jabatan tersebut sampai akhir 2015. Menurt Sekda Wonogiri, Suharno, Pemkab Wonogiri baru akan menganggarkan kegiatan seleksi jabatan pada 2016 nanti.

“Sebab untuk pengisian jabatan eselon II tidak bisa sembarangan. Harus mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pecabat yang akan ditempatkan harsu dipilih melalui proses seleksi,” kata dia saat ditemui wartawan di Gedung PGRI Wonogiri, Rabu (26/8/2015).

Tujuan dari proses seleksi tersebut adalah untuk memilih pejabat yang benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan porsi jabatannya. “Harus dilihat, seperti apa kinerjanya, latar belakang pendidikannya, kinerja dan kemampuan di bidang yang sesuai dengan jabatan yang akan diisi. Untuk itu perlu adanya tes seleksi,” kata dia. Sesuai aturan yang ada pengisian jabatan melalui proses seleksi diperuntukkan bagi pejabat setingkat eselon I dan II. Namun untuk jabatan eselon III dan IV, seleksi cukup dilakukan di tingkat Baperjakat.

Suharno mengatakan meski seleksi pejabat tersebut memungkinkan untuk diisi dari luar daerah, namun pihak akan mendorong pejabat lokal yang telah memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi tersebut. “Kalau dari Wonogiri ada, ya kenapa tidak?” kata dia.

Sementara itu sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Rumanti Permanandiyah, mengatakan jabatan eselon II yang kosong belum bisa diisi dalam waktu dekat. Jabatan tersebut  kemungkinan baru dapat diisi setelah kegiatan pilkada selesai.

“Dalam aturan soal pilkada disebutkan pada enam bulan terakhir masa jabatan, Bupati tidak boleh melakukan mutasi pegawai. Kepala DKK kosong per 1 Mei [2015] sedangkan masa jabatan Bupati sekarang akan berakhir 31 Oktober [2015], jelas tidak memungkinkan untuk mengisi kekosongan jabatan itu,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya