Solopos.com, KARAWANG — Dua wartawan di Karawang, Jawa Barat, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa, menjadi korban penganiayaan dan penculikan oleh seorang pejabat di Pemkab setempat.
Kasus penculikan dan penganiayaan wartawan oleh pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang berinisial A itu ditangani Polres Karawang.
Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks
Peristiwa penculikan itu terjadi pada Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari.
“Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dilansir Solopos.com dari Antara, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Viral Nikita Mirzani Minta Bantuan Ganti Pasal, Diduga kepada Ferdy Sambo
Aldi menuturkan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan di Karawang tersebut.
“Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas,” kata dia.
Baca Juga: Penganiayaan Maut di Pondok Gontor, 2 Santri Terancam 15 Tahun Penjara
“Siapapun yang terlibat akan kami tindak.”
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Polisi Usut Dugaan Peculikan dan Penganiayaan Wartawan oleh Pejabat Pemkab Karawang”