SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN – Sebanyak 260 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Madiun dilantik dan diambil sumpahnya, Jumat (22/3/2019). Pejabat fungsional yang dilantik ini terdiri dari bidang kesehatan, pendidikan, hingga penggerak swadaya masyarakat.

Sebelum dilantik, seluruh pejabat yang beragama Islam diwajibkan untuk berwudu terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa mengikrarkan sumpah janji.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah ada sebanyak 260 orang. Dari sektor kesehatan ada 57 orang, sektor pendidikan ada 192 orang, penggerak swadaya masyarakat ada 10 orang, dan pranata humas muda satu orang.

Ekspedisi Mudik 2024

Kaji Mbing, sapaan akrabnya, menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional merupakan amanah dari PP No. 11 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

“Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan,” kata Kaji Mbing seusai melantik di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun.

Bupati menuturkan setiap pejabat fungsional harus punya satu tekad dan tujuan untuk mewujudkan Madiun yang aman, mandiri, sejahtera, dan berakhlak. Tugas birokrasi baik struktural maupun fungsional adalah menjalankan keputusan politik yang sudah tertuang dalam visi misi bupati.

“Karena visi dan misi ini telah menjadi kesepakatan bersama seluruh warga Kabupaten Madiun,” ujar dia.

Lebih lanjut, Kaji Mbing menuturkan pejabat fungsional dan struktural harus saling bersinergi dan tidak boleh ada yang merasa lebih. Selain itu juga tidak boleh ada yang merasa pintar sendiri antar pejabat fungsional.

“Para pejabat ini harus mengedepankan kebersamaan dari pejabat yang jebatannya tinggi hingga rendah. Sehingga masalah akan mudah diselesaikan,” saran Kaji Mbing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya