Grobogan (Solopos.com)--Pejabat struktural di lingkungan Pemkab Grobogan diminta tidak asal mengajukan pemindahan bawahan dengan alasan tidak mampu bekerja. Karena tugas pejabat adalah meningkatkan kemampuan ker bawahan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Hal ini disampaikan oleh Bupati Grobogan H Bambang Pudjiono SH saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan struktural II, II, IV dan V di lingkungan Pemkab Grobogan, di pendapa kabupaten setempat, Sabtu (7/5).
Ada 36 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Untuk eselon II hanya satu orang yakni, Drs Nursyahid yang dilantik menjadi staf ahli. Kemudian ada juga adik ipar Bupati yang tak lain istri anggota DPRD Bambang Guritno, yakni Winarsih SE yang dipromosikan menjadi Kasubag Umum Kecamatan Purwodadi.
“Bagi pejabat struktural selalu melekat tugas sebagai pengembang sumber daya manusia (SDM). Dengan SDM yang professional maka keterbatasan sumber daya yang lain tidak terlalu mengganggu peningkatan kinerja,” terang Bupati.
(rif)