SOLOPOS.COM - Ambil Sumpah (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Ambil Sumpah (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)--Pejabat struktural di lingkungan Pemkab Grobogan diminta tidak asal mengajukan pemindahan bawahan dengan alasan tidak mampu bekerja. Karena tugas pejabat adalah meningkatkan kemampuan ker bawahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini disampaikan oleh Bupati Grobogan H Bambang Pudjiono SH saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan struktural II, II, IV dan V di lingkungan Pemkab Grobogan, di pendapa kabupaten setempat, Sabtu (7/5).

Ada 36 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Untuk eselon II hanya satu orang yakni, Drs Nursyahid yang dilantik menjadi staf ahli. Kemudian ada juga adik ipar Bupati yang tak lain istri anggota DPRD Bambang Guritno, yakni  Winarsih SE yang dipromosikan menjadi Kasubag Umum Kecamatan Purwodadi.

“Bagi pejabat struktural selalu melekat tugas sebagai pengembang sumber daya manusia (SDM).  Dengan SDM yang professional maka keterbatasan sumber daya yang lain tidak terlalu mengganggu peningkatan kinerja,” terang Bupati.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya