SOLOPOS.COM - Para tamu memberikan selamat dan doa restu kepada yang punya hajatan dan mempelai pengantin dengan sistem drive thru di Gedung SMS Sragen, Sabtu (14/11/2020). (Tri Rahayu/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemkab Sragen, TNI, Polri, instansi vertical, sampai ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan supaya menjadi contoh standar operasional prosedur (SOP) penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan hajatan di Sragen.

Bila instruksi tersebut diabaikan maka satgas tak segan-segan untuk membubarkan hajatan itu. Instruksi lisan itu disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen Dedy Endriyatno saat ditemui wartawan, Senin (23/11/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Instruksi tersebut sebagai upaya penegakan dan konsistensi dalam penegakan protokol kesehatan yang mengacu pada Peraturan Bupati No. 54/2020.

Dia menjelaskan situsasi perkembangan kasus Covid-19 di Sragen sudah mulai mengarah pada persiapan outbreak karena indikasiknya cukup jelas.

Ekspedisi Mudik 2024

Dedy menyebut angka pasien sembuh dengan angka pasien baru belakangan hari ini cenderung tidak seimbang. Angka pasien baru positif Covid-19 dinilai lebih banyak dibanding yang sembuh.

Selain itu, Dedy yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen itu menunjukkan indikasi yang berikutnya, yakni angka kematian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi hampir setiap hari dan angkanya mencapai 52 orang atau 4,23% per Minggu (22/11/2020) malam.

Dedy mendapatkan laporan ruang isolasi di dua RSUD milik Pemkab Sragen dengan kapasitas 26 orang tetapi diisi 37 orang. Artinya, terang Dedy, kapasitas ruang isolasi untuk pasien simptomatik di RSUD sudah overload.

"Kami segera menyiapkan tambahan bed untuk ruang isolasi di RSUD dan ditargetkan selesai pada pekan ini. Di sisi lain untuk antisipasi outbreak, ada perluasan kapasitas untuk ruang isolasi mandiri bagi pasien asimptomatik di Technopark Sragen dari 130 kamar menjadi 200 kamar," ujarnya.

Peran Penting

Dia menjelaskan contoh dari pejabat dan ASN di Sragen menjadi penting sebagai sarana sosialisasi penegakan SOP protokol kesehatan dalam hajatan di tengah pandemi Covid-19. Dedy tidak ingin muncul klaster hajatan baru di Sragen karena abainya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Ngeri! Pria Tua Tewas Diserang Hyena Saat Tidur, Separuh Tubuh Hilang

Dia menyatakan bagi pejabat atau ASN yang tidak mentaati protokol kesehatan maka Satgas tidak sekadar mengingatkan tetapi langsung tindakan pembubaran.

Dedy cukup kaget dengan data kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang reaktif saat mengikuti rapid test massal. Dia mengatakan dari sekian banyak anggota KPPS yang reaktif kemudian ditindaklanjuti dengan swab test dan hasilnya ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen Minarso mengaku belum mendapatkan laporan terkait dengan jumlah KPPS yang reaktif dan terkonfirmasi positif.

"Kami belum dapat informasi terkait dengan hasil rapid test dari KPPS. Yang jelas, KPPS dilantik di balai desa masing-masing pada Senin ini," katanya.

Pupuk Kimia Langka, 100 Hektare Lahan di Plupuh Sragen Siap Go Organik

Komisioner KPU Sragen lainnya, Suwarsono, menambahkan pelantikan KPPS hanya diwakilkan oleh ketua KPPS. Dia mengatakan bagi anggota KPPS yang reaktif memang langsung di-swab test. Dia melanjutkan bila ada yang positif maka pelantikan dilakukan secara daring.

"Untuk jumlah KPPS yang reaktif belum bisa direkap karena masih rapat di Jakarta," kata Suwarsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya