SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)&nbsp; mengatakan pejabat yang menerima tiket pertandingan di ajang Asian Games 2018 tak perlu melapor KPK. Dia beralasan nilainya di bawah Rp10 juta.</p><p>&ldquo;<em>Ndak</em> perlu, karena ada batasan gratifikasi itu Rp10 juta. Tiket <em>kan</em> karena harganya paling tinggi Rp3 juta,&rdquo; ujar JK di kantor Wakil Presiden, Selasa (28/8/2018).</p><p>Sebelumnya, masalah ini mencuat karena KPK menilai ada gratifikasi yang dilakukan BUMN kepada &nbsp;pejabat negara. Hal itu muncul dari laporan adanya pejabat BUMN yang memborong tiket Asian Games 2018 untuk diberikan kepada pejabat negara.&nbsp;</p><p>Selain itu, ada pula indikasi panitia penyelenggara Asian Games 2018 memberikan tiket gratis kepada pejabat negara. Oleh karena itu, KPK mendorong pejabat yang menerima tiket tersebut melaporkannya kepada lembaga antirasuah tersebut.</p><p>Terkait hal itu, Jusuf Kalla atau JK menjelaskan memang ada beberapa sponsor Asian Games 2018 yang membeli tiket banyak sebagai bentuk dari sponsorship. Tiket tersebut, menurutnya, tak mustahil dibagikan kepada kenalan-kenalan pihak sponsor yang secara kebetulan adalah pejabat negara.</p><p>&ldquo;Ada yang beli 1.000 tiket itu karena sebagai perahabatan, bukan sebagai gratifikasi. Itu kalau 1.000 tiket mau dikasih siapa. Pasti dikasih teman-temannya, bahwa temannya itu pejabat, ya siapa yang salah. Ini<em> kan</em> nasional, harga diri nasional dipertaruhkan. Bukan karena dengan karcis itu mereka langsung kaya, langsung mewah,&rdquo; ucapnya.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya