SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berjanji akan menindaklanjuti laporan pelecehan seskual yang diduga dilakukan G, seorang pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Polisi akan segera melakukan penyidikan dan pengumpulan bukti. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afinta saat dihubungi wartawan, Selasa (13/9) mengatakan, sebelum melakukan pemeriksaan, pihaknya lebih dulu akan menggelar perkara tersebut guna menentukan satuan kerja mana yang akan melakukan penyidikan nantinya.

G dilaporkan ke Polda Metro Jaya siang tadi atas dugaan pasal 294 ayat 2 KUHP tentang pencabulan. G dilaporkan oleh 3 perempuan yang merupakan sekretarisnya, berinisial AN (25 tahun), NPS (29 tahun), dan AIS (22 tahun). G dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap ketiganya sejak dua tahun terakhir. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya