Selasa, 13 September 2011 - 21:33 WIB

Pejabat BPN diduga lakukan pelecehan seksual

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berjanji akan menindaklanjuti laporan pelecehan seskual yang diduga dilakukan G, seorang pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Polisi akan segera melakukan penyidikan dan pengumpulan bukti. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afinta saat dihubungi wartawan, Selasa (13/9) mengatakan, sebelum melakukan pemeriksaan, pihaknya lebih dulu akan menggelar perkara tersebut guna menentukan satuan kerja mana yang akan melakukan penyidikan nantinya.

G dilaporkan ke Polda Metro Jaya siang tadi atas dugaan pasal 294 ayat 2 KUHP tentang pencabulan. G dilaporkan oleh 3 perempuan yang merupakan sekretarisnya, berinisial AN (25 tahun), NPS (29 tahun), dan AIS (22 tahun). G dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap ketiganya sejak dua tahun terakhir. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif