SOLOPOS.COM - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun di-lockdown hingga Senin (28/6/2021). (Solopos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun di-lockdown karena ada satu pegawainya yang terpapar positif Covid-19. Kantor Imigrasi ini ditutup mulai Rabu (23/6/2021) dan pelayanan dibuka kembali pada Senin (28/6/2021).

Pantauan Madiunpos.com di Kantor Imigrasi yang ada di Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu pagi, kantor tersebut tampak sepi. Tidak ada aktivitas pegawai dan warga yang ingin mengajukan pelayanan di kantor tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hanya petugas keamanan yang berjaga di kantor tersebut. Spanduk berisi pengumuman bahwa Kantor Imigrasi tutup mulai Rabu ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, 36 Warga Positif Covid-19 dari Klaster Pernikahan di Madiun Sembuh

“Hari ini dimulai penutupan. Dan sejauh ini tidak ada warga yang datang untuk mengajukan pelayanan,” kata petugas keamanan itu.

Kasubsi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Wiwid Indratmoko, mengatakan Kantor Imigrasi di-lockdown untuk sementara waktu sesuai arahan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

“Kantor ditutup selama tiga hari untuk pencegahan. Setiap pagi disemprot [disinfektan]. Sterilisasi dilakukan setiap hari,” jelas dia, Rabu.

Wiwid menuturkan seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Madiun juga telah menjalani swab PCR. Hasilnya sudah keluar dan dinyatakan negatif semua.

Untuk saat ini, satu pegawai yang terpapar Covid-19 tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah. Pegawai tetsebut terpapar dengan kondisi tanpa gejala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya