SOLOPOS.COM - Rektor Unisvet Semarang, Tri Leksono Handoko, mengatakan kampusnya sudah menonaktifkan pegawai yang terlibat kasus pelecehan terhadap mahasiswa, S, sejak 3 Februari. (Ponco Wiyono-Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang pegawai Universitas IKIP Veteran (Unisvet) Semarang, Jawa Tengah, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang mahasiswa. Saat ini pelaku pelecehan seksual tersebut sudah dinonaktifkan pihak kampus.

Hal itu disampaikan Rektor Unisvet Semarang, Tri Leksono Prihandoko, mengatakan kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah para korban melaporkan aksi bejat pelaku melalui kanal aduan Pencegahan dan Penanganan Seksual atau Satgas PPKS. Lembaga aduan ini dibentuk pihak kampus menyusul adanya edaran Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021. Satgas PPKS Unisvet dibentuk pada tanggal 3 Desmeber 2021.

Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel

“Usai membentuk PPKS, kami langsung memberikan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual kepada seluruh civitas akademika Unisvet. Sosialisasi dihadirkan dari pemateri lembaga bantuan hukum [LBH] serta rekan-rekan praktisi PPKS,” kata dia, Rabu (15/2/2023).

Dari hasil sosialisasi, Unisvet pun langsung membuat kanal aduan kekerasan seksual.  Kanal aduan lalu mendapatkan laporan soal kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pegawai di Unisvet terhadap lima orang mahasiswa.

“Ternyata betul, ada lima orang [korban yang membuat laporan]. Artinya ada. Kebetulan memang kata korban ini kejadiannya waktu semester 2 dan saat ini korban semester 5,” jelas Tri.

Dia menjelaskan kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswa ini memang kasus lama. Kasus ini baru terungkap saat pimpinan kampus membuka kanal aduan.

“Ya resikonya dibukanya kanal adalah kita banyak masukan, tetapi saya senang ketika mahasiswa punya keberanian menyampaikan pendapat,” lanjutnya.

Mengenai modus operandi pelaku, lanjut Tri, seorang pegawai berinisial S itu mengirim pesan bernada pelecehan seksual seperti ajakan kencan. Kemudian, menurut keterangan korban, pelaku menggoda-goda para korban. Pelaku tidak sampai berhubungan fisik dengan korban.

“Kebetulan anak-anak itu penerima beasiswa. Berdasarkan keterangan mereka, hubungan secara fisik tidak ada, saya tekankan tidak ada. Tetapi hanya satu korban yang meminta supaya dihukum setimpal. Sedangkan empat korban, merasa hanya digoda saja,” tutur sang rektor.

Sang pelaku, S, diketahui merupakan pegawai tetap di Unisvet Semarang. S merupakan warga asal Kabupaten Purbalingga. Saat ini, kasus pelecehan seksual yang dilakukan S ditangani Satgas PPKS. Pelaku masih dimintai klarifikasi terkait kasus ini.

Sementara Tri mengaku sudah dipanggil Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah VI Jawa Tengah untuk memeberikan keterangan peristiwa pelecehan seksual.

“Kemarin, kita juga sudah diundang LLDIKTI Ristekdikti dan sudah mendengar dan saya sampaikan perjalanan kasusnya.  Pelaku S sendiri sudah off sejak tanggal 3 Februari,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya