SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO -- Ryan Riansah, warga Pasar Kliwon, Solo, telah dipecat dari pekerjaannya sebagai tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solo karena memalsukan data e-KTP.

Tak hanya itu, Ryan juga terancam hukuman 10 tahun penjara akibat perbuatannya itu. Kepala Disdukcapil Solo, Yohanes Pramono, mengatakan Ryan mengaku alasannya membuat e-KTP palsu karena motif ekonomi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Modusnya dengan mencetak e-KTP dan KK tanpa melalui prosedur yang benar sehingga tidak terdeteksi dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Ekspedisi Mudik 2024

Diperkosa 6 Orang Tidak Dibawa ke Ranah Hukum, Gadis Wonogiri Diberi Rp7,5 Juta/Pelaku

“Seharusnya kan semua pembuatan e-KTP harus melalui SIAK. Tapi pelaku ini tidak, jadi Nomor Induk Kependudukan [NIK]-nya palsu,” ucap Pramono kepada Solopos.com, Kamis (7/11/2019).

Kasus Ryan terungkap setelah salah satu korbannya melapor ke Disdukcapil Karanganyar bahwa e-KTP-nya tidak terdeteksi di SIAK. Korban tersebut sebelumnya meminta tolong Ryan yang saat itu bertugas di bagian operator e-KTP Kecamatan Laweyan, Solo, untuk membuatkan e-KTP guna mengurus pinjaman di salah satu bank di Karanganyar.

2 Ban Truk Lepas Lalu Hantam Pagar di Jajar Solo, 1 Orang Meninggal

Disdukcapil Karanganyar kemudian berkoordinasi dengan Disdukcapil Solo. Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Mapolresta Solo.

“Berdasarkan keterangan pelaku setiap e-KTP/KK dijual senilai Rp500.000 dan ia sudah mencetak sepuluh kali sejak 2018. Pelaku pernah kami tahan tapi ditangguhkan karena pelaku kooperatif dan kecil kemungkinan melarikan diri. Pelaku tetap wajib lapor,” ujar Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Arwansa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya