Selasa, 31 Januari 2012 - 15:50 WIB

Pegawai swasta bisa jadi PNS Eselon I

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Selasa (31/1) mengatakan, pemerintah membahas aturan pegawai swasta profesional yang dapat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Eselon I atau setingkat direktur jenderal. Azwar menegaskan, saat ini aturan tersebut masih dibahas dalam undang-undang aparatur sipil Negara.

Azwar menambahkan, dalam undang-undang tersebut nantinya akan membahas prosedur mengenai kemungkinan orang-orang luar dalam arti swasta dapat masuk menjadi PNS. Azwar menyatakan, inti pembahasan tersebut adalah dalam rangka belajar peningkatan pelayanan public, dari pemerintah perlu belajar dari swasta, perlu belajar dari daerah lain, dan perlu belajar dari luar negeri. [vivanews/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif