SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Selasa (31/1) mengatakan, pemerintah membahas aturan pegawai swasta profesional yang dapat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Eselon I atau setingkat direktur jenderal. Azwar menegaskan, saat ini aturan tersebut masih dibahas dalam undang-undang aparatur sipil Negara.

Azwar menambahkan, dalam undang-undang tersebut nantinya akan membahas prosedur mengenai kemungkinan orang-orang luar dalam arti swasta dapat masuk menjadi PNS. Azwar menyatakan, inti pembahasan tersebut adalah dalam rangka belajar peningkatan pelayanan public, dari pemerintah perlu belajar dari swasta, perlu belajar dari daerah lain, dan perlu belajar dari luar negeri. [vivanews/ard]

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya