SOLOPOS.COM - Ketua Satgas Saber Pungli DIY, Kombes Pol Budi Yuwono (kedua dari kiri) saat melakukan gelar perkara di Polda DIY, Selasa (23/1/2018) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

OTT Saber Pungli tamparan keras bagi Pemkot.

Harianjogja.com, JOGJA–Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi menyatakan bakal memberikan sanksi tegas terhadap oknum pegawai katagori tenaga bantuan (Naban) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tertangkap melakukan pemerasan terhadap pengusaha, karena dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Jogja.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Iwan Ariwanto, oknum Naban tersebut sudah bekerja di Pemerintah Kota Jogja sejak 2008 lalu, semestinya sudah memahami kontrak kerja dan komitmen yang sudah dibuat.  “Dia telah menodai komitmen [pegawai] yang selama ini kami jaga bersama. Jelas ada sanki tegas karena sudah merusak teman-teman yang sudah bekerja dengan baik,” tegas Heroe, di Balai Kota Jogja, Rabu (24/1/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Heroe mengatakan pemberian sanksi pemecatan sebagai naban sebenarnya sudah bisa dijatuhkan. Namun pihaknya masih menunggu hasil kajian dari DLH, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Jogja, apakah sanksi tersebut bisa dijatuhkan sebelum proses pidananya selesai atau tidak.

Diketahui, Iwan Ariwanto ditangkap Tim Saber Pungli Polda DIY saat memalak pengusaha warnet dan kafe di Jalan Ipda Tut Harsono pada Kamis malam, pekan lalu. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai hasil pemalakan sebesar Rp12,5 juta. Selain itu polisi juga menemukan dua kwitansi pembayaran masing-masing Rp12,5 juta dan Rp15 juta untuk pengurusan izin IMB dan izin In Gang.

Baca juga : Pegawai Pemkot Jogja Terekam CCTV saat Lakukan Pungli

Heroe mengatakan izin jalan masuk alias In Gang pengusaha warnet itu sudah selesai. Namun ia tidak menyangka masih bisa dimanfaatkan oleh oknum naban untuk kepentingan pribadi. Bahkan oknum tersebut terindikasi menjadi calo dalam pengurusan izin. Padahal layanan perizinan di Pemerintah Kota Jogja saat ini sudah sangat transparan dan bisa dipertanggung jawabkan.

Karena itu pihaknya meminta kepada semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jogja agar menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran. Heroe juga meminta inspektorat dan Tim Saber Pungli Kota Jogja untuk menelusuri kemungkinan adanya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan pegawai baik aparatur sipil negara (ASN) maupun naban. “Tidak ada ampun bagi yang mencoreng,” ujar Heroe.

Ia juga meminta kepada para pengusaha agar mengurus proses perizinan sendiri supaya jelas, tidak ada pungutan, dan calo. Pihaknya juga terus mencari terobosan semua layanan publik agar bisa diakses lebih mudah, transparan, dan dapat menekan biaya-biaya yang tidak perlu untuk mendorong iklim usaha yang sehat dan memiliki daya saing kuat. “Adanya pungli dapat melemahkan daya saing,” ucap Heroe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya