SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/4/2013), berhasil menangkap tiga orang yang diduga melakukan penyuapan. Dari ketiga orang tersebut, satu orang berinisial PR.

“Ada dua orang ditangkap atas nama PR adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pajak,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (9/4/2013).

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Berdasarkan penelusuran, PR adalah Pargono Riyadi. Dia bertugas di KPP Madya Pusat. KPK sebelumnya menangkap pegawai pajak di Gambir dan sebuah rumah di Depok, Jawa Barat. Diduga, penangkapan ini terkait dengan dugaan suap dan pemerasan. Pihak swasta juga ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini.

Belum jelas berapa nilai uang yang diberikan. KPK saat ini sedang menggelar jumpa pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya