JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pegawai pajak dan dua orang swasta. Tiga orang tersebut ditangkap di Stasiun Gambir dan di kawasan Depok, Selasa (9/4) malam.
Tim dari KPK melakukan penangkapan di dua tempat. Di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat dan di sebuah rumah di kawasan Depok. Belum diketahui persisnya alamat rumah tersebut.
Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya
Dalam operasi penangkapan ini, uang yang diamankan itu nilainya ratusan juta rupiah. Diduga pegawai pajak itu melakukan pemerasan terhadap wajib pajak.
Pihak Pajak belum memberikan keterangan. Belum diperoleh informasi soal kasus suap Pajak ini. Ketiga pria ini dibawa ke KPK dengan diborgol. Mereka langsung dibawa masuk penyidik ke ruang pemeriksaan.
Jubir KPK Johan Budi yang dikonfirmasi hanya memberikan jawaban diplomatis. “Ya soal pajak. Informasi lainnya nanti,” ujar Bambang.