SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pegawai pajak dan dua orang swasta. Tiga orang tersebut ditangkap di Stasiun Gambir dan di kawasan Depok, Selasa (9/4) malam.

Tim dari KPK melakukan penangkapan di dua tempat. Di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat dan di sebuah rumah di kawasan Depok. Belum diketahui persisnya alamat rumah tersebut.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Dalam operasi penangkapan ini, uang yang diamankan itu nilainya ratusan juta rupiah. Diduga pegawai pajak itu melakukan pemerasan terhadap wajib pajak.

Pihak Pajak belum memberikan keterangan. Belum diperoleh informasi soal kasus suap Pajak ini. Ketiga pria ini dibawa ke KPK dengan diborgol. Mereka langsung dibawa masuk penyidik ke ruang pemeriksaan.

Jubir KPK Johan Budi yang dikonfirmasi hanya memberikan jawaban diplomatis. “Ya soal pajak. Informasi lainnya nanti,” ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya