SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Klaten mencanangkan pembangunan zona integritas di kantor setempat, Selasa (26/2/2019).

Melalui pencanganan tersebut, KPPN Klaten ingin semakin meneguhkan komitmennya menciptakan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, pencanangan pembangunan zona integritas itu dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jateng, Sulaimansyah. Hadir pula sejumlah tamu undangan yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan Pemkab Boyolali, Polres Klaten, Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, dan lain sebagainya. Sepanjang acara berlangsung dilakukan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas sekaligus deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Secara internal, kami sudah mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Kegiatan kali ini untuk lebih meneguhkan saja. Sebagaimana yang kita ketahui, korupsi menjadi persoalan bangsa. Pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara masif. Harapan kami dengan acara ini, dapat menularkan kegiatan serupa di seluruh mitra kerja KPPN Klaten,” kata Kepala KPPN Klaten, Yoyok Yulianto, saat ditemui Solopos.com seusai acara.

Yoyok mengatakan berbagai penerapan zona integritas di kantornya seperti memberikan pelayanan prima kepada mitra kerja dengan ikhlas. Sebanyak 25 pegawai di KPPN Klaten wajib menolak pemberian atau imbalan dari mitra kerja saat memberikan pelayanan, terutama saat memproses pencairan dana dari pemerintah pusat ke daerah. Di samping itu, KPPN menyediakan kotak pengaduan, pembangunan taman dengan slogan bertema antikorupsi di kompleks KPPN, dan lain sebagainya.

“Terkait penolakan imbalan itu sudah lama kami lakukan. Jika ada yang masih menerima, laporkan saja ke saya. Kuncinya adalah peningkatan pelayanan dan integritas. Kami juga memberikan reward and punishment bagi pegawai yang berprestasi dan melanggar ketentuan. Reward berupa pemberian tunjangan kinerja. Sedangkan di sini belum ada yang terkena punishment. Di pelayanan, kami sedang mengenalkan sistem aplikasi keuangan tingkat instansi [SAKTI],” katanya.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jateng, Sulaimansyah, mengatakan sebanyak 15 KPPN di Jateng sudah menjalankan zona integritas secara kultur sehari-hari. Pembangunan komitmen mewujudkan zona integritas diwujudkan dalam dua hal, yakni secara internal dan eksternal.

“Secara internal sudah dilakukan terkait reformasi birokrasi. Ke depan, yang perlu dilakukan [KPPN di Jateng], yakni lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalin hubungan dengan mitra kerja agar gaung membangun zona integritas dapat ditiru mitra kerja KPPN,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya