Selasa, 19 Juli 2011 - 20:05 WIB

Pegawai Kejaksaan terima remunerasi hingga Rp. 25 juta

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Keluarga besar Kejaksaan yang berjumlah 21 ribu orang akan segera menerima tunjangan prestasi atau remunerasi yang telah cair. Nilai yang akan mereka terima bervariasi dari Rp 1,6 juta per bulan, sedangkan tertinggi Rp 25 juta. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung, Selasa (19/7).

Insan Adhyaksa yang menerima remunerasi 25 juta rupiah adalah 7 pejabat eselon I yaitu jaksa agung muda, wakil jaksa agung serta koordinator staf ahli. Sedangkan yang menerima renumerasi terendah yaitu 1,6 juta rupiah adalah kurir pengirim surat. Basrief sendiri mengaku tidak mendapat remunerasi tersebut. Dia menambahkan, remunerasi itu akan disinggung pada hari bakti Adhyaksa pada 22 Juli mendatang, dan berlaku sejak Januari 2011. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif