SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru honorer (Dok/JIBI)

Datangi bupati, Forum Honorer K2 tuntut jadi PNS.

Harianjogja.com, SLEMAN–Forum pegawai honorer K2 Sleman mendatangi Bupati Sri Purnomo, Senin (12/2/2018) sore. Mereka meminta agar para pegawai honorer yang masuk kategori dua (K2) diangkat menjadi CPNS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Forum Honorer K2 Korda Sleman Eka Mujiyanta mengatakan kedatangan pengurus menemui bupati untuk meminta agar bupati dapat mengangkat 679 pegawai honorer K2 menjadi CPNS. Saat ini, ratusan pegawai honorer tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). “Paling banyak menjadi guru,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (12/2/2018).

Sebelum mendatangi bupati, pihaknya juga meminta dukungan ke Gedung DPRD Sleman pada Januari lalu.  Mereka meminta dukungan dari Dewan agar memperjuangkan status mereka. Berdasarkan pendataan pada 2005, jumlah honorer tercatat 1.173 orang. Pemkab kemudian mengangkat guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), saat mengikuti seleksi pada tahun 2013 sekitar 400 orang lolos. Jumlah honorer K2 berkurang menjadi 700 orang lebih. Kemudian ada peralihan pengelolaan pegawai di SMA/SMK ke Provinsi sebanyak 141 orang. Saat ini total honorer K2 di Sleman sekitar 679/orang.

“Kami minta dukungan konkrit agar pemerintah pusat segera menerbitkan payung hukum untuk pengangkatan pegawai honorer K2 menjadi CPNS,” katanya.

Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta mendukung keinginan Forum Honore K2 tersebut. Menurutnya, Dewan langsung mengirimkan surat dukungan permintaan pegawai honorer itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Satu surat dukungan lainnya dibawa oleh Forum Honorer K2 untuk dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan untuk menjadi CPNS dari honorer K2 merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Hingga kini pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS. “Selama ini pengangkatan CPNS menjadi kewenangan Pusat , daerah hanya menerima CPNS dari Pusat,” katanya.

Pengangkatan tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. UU ASN, katanya harus direvisi dahulu dan itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. “Mari berdoa agar UU ASN segera direvisi agar pengangkatan honorer kategori K2 bisa dilakukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya