SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, REMBANG — Polda Jawa Tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang di bagian pengujian kelaikan kendaraan bermotor.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa dihubungi dari Kudus, Jumat (5/10/2018), membenarkan OTT tim Direktorat Tim Khusus Polda Jateng, Kamis (4/10/2018) itu. Hanya saja, dia mengaku belum mengetahui materinya, sedangkan bahan pemeriksaan dibawa ke Semarang.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Polres Rembang hanya ketempatan untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk itu, dia mengaku, tidak bisa memberikan informasi detail. Tim Polda Jateng ke Polres Rembang pada Kamis sore, sedangkan kembali ke Semarang diperkirakan Jumat ini. Hingga kini, dia mengaku belum mengetahui perkembangannya apa yang diperiksa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupateb Rembang Suwarno ketika dimintai konfirmasinya mengakui tidak mengetahui secara pasti tentang OTT tersebut. “Maklum saja, saya menjabat sebagai Plt. [Pelaksana Tugas] Kepala Dishub Pati baru empat hari sehingga belum menguasai secara penuh,” ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan uji kelaikan kendaraan (kir) pasca-OTT, kata dia, untuk sementara tidak dioperasikan karena belum ada pegawai yang memiliki sertifikat sebagai tim penguji. Jika ada yang melakukan pengujian kendaraan, maka dialihkan ke daerah lain yang siap menggelar uji kir.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya