Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Pegawai BPN, Kelurahan, Kecamatan, dan Notaris Jadi Simpul Mafia Tanah

Pegawai BPN, Kelurahan, Kecamatan, dan Notaris Jadi Simpul Mafia Tanah
user
Selasa, 19 Juli 2022 - 15:57 WIB
share
SOLOPOS.COM - Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Mereka menuntut pemberantasan mafia tanah. (Antara/Istimewa/Gertak)

Solopos.com, JAKARTA – Mafia tanah bekerja sistematis untuk menguasai lahan yang diincar. Rekayasa aspek legal dilakukan dengan mempekerjaan atau melibatkan pejabat atau pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai pemerintah kelurahan/pemerintah desa, dan pegawai pemerintah kecamatan.

Dalam beberapa kasus, mafia tanah juga mempekerjakan atau melibatkan notaris untuk merekayasa transaksi alih status kepemilikan lahan. Penyidik Subdirektorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan modus-modus rekayasa penguasaan tanah secara ilegal yang melibatkan pegawai BPN, pegawai pemerintah kelurahan/desa, pegawai pemerintah kecamatan, dan notaris.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN