SOLOPOS.COM - Ilustrasi menonton foto pada smartphone. (Freepik)

Solopos.com, CANBERRA — Seorang pria pedofil di Northern Territory, Australia dipenjara karena mengambil foto bugil anak-anak perempuan secara eksplisit. Bahkan, pria ini juga tega mengambil foto bugil anak perempuannya dan keponakannya.

Pria ini mengaku melakukannya demi meningkatkan gairah seksualnya dengan istrinya. Dikutip dari News Colony, Rabu (30/9/2020), pria berusia 42 tahun yang tidak disebutkan namanya itu menghadap Mahkama Agung Alice Springs di Northern Territory, Australia dengan 28 dakwaan.

Promosi Sukomulyo Gresik Pemenang Desa BRILiaN Kategori Pengembangan Wirausaha Terbaik

Pria itu kemudian membenarkan semua dakwaan dan mengakui kesalahannya. Pedofil itu diketahui memiliki koleksi foto lebih dari 2.000 gambar pelecehan anak perempuan yang berusia antara satu tahun hingga 16 tahun.

2 Anggota Dikeroyok, Warga PSHT Sragen Diminta Tanggalkan Atribut Saat Keluar Rumah

Ekspedisi Mudik 2024

Di antara gambar-gambar tidak senonoh itu, ada beberapa foto telanjang dari anak perempuan dan keponakannya saat mereka tidak menyadarinya atau saat tertidur. Foto-foto anak perempuan dan keponakannya itu diambil pada berbagai kesempatan saat usia mereka satu hingga tujuh tahun.

Gairah ke Istri

Ia mengatakan tidak menggunakan foto bugil anak-anak itu fantasi seksualnya sendiri. Tetapi juga untuk meningkatkan gairah seksualnya dengan sang istri.

Selain putri dan keponakannya, empat korban lainnya merupakan anak-anak yang dikenalinya. Keempat korban itu adalah tiga anak berusia dibawah 10 tahun dan satu korban lainnya berusia 16 tahun.

Selebihnya, korban dari foto tak senonoh itu dia ambil secara acak di pusat perbelanjaan Darwin ketika pergi bersama keluarganya.

Inilah Gua Petilasan Pangeran Mangkubumi di Sragen, Bisa Muat Warga Satu Kampung!

Pria pedofil itu mengaku awalnya dia mengambil foto anak-anak dengan pakaian renang. Kemudian, dia beralih mengambil foto bugil anak-anak. Ia juga mengkoleksi foto bestialitas atau hubungan seksual antara manusia dengan binatang hingga foto sadisme dari internet.

Hakim Graham Hiley mengatakan bahwa pria itu telah menunjukkan rasa penyesalannya atas tidakannya.

"Pelanggaran Anda tidak seserius yang seperti kita lihat. Karena korban Anda tidak tahu apa yang Anda lakukan dan tidak [ada] yang mengalami luka emosional," kata Hakim Graham.

Akhirnya, pria pedofil itu dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Namun, hukumannya kemungkinan dapat dikurangi, Hakim akan memberi kebebasan bersyarat setelah menjalani pria pedofil itu menjalani empat tahun masa kurungan penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya