SOLOPOS.COM - Ilustrasi menonton foto pada smartphone. (Freepik)

Solopos.com, CANBERRA — Seorang pria pedofil di Northern Territory, Australia dipenjara karena mengambil foto bugil anak-anak perempuan secara eksplisit. Bahkan, pria ini juga tega mengambil foto bugil anak perempuannya dan keponakannya.

Pria ini mengaku melakukannya demi meningkatkan gairah seksualnya dengan istrinya. Dikutip dari News Colony, Rabu (30/9/2020), pria berusia 42 tahun yang tidak disebutkan namanya itu menghadap Mahkama Agung Alice Springs di Northern Territory, Australia dengan 28 dakwaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pria itu kemudian membenarkan semua dakwaan dan mengakui kesalahannya. Pedofil itu diketahui memiliki koleksi foto lebih dari 2.000 gambar pelecehan anak perempuan yang berusia antara satu tahun hingga 16 tahun.

2 Anggota Dikeroyok, Warga PSHT Sragen Diminta Tanggalkan Atribut Saat Keluar Rumah

Ekspedisi Mudik 2024

Di antara gambar-gambar tidak senonoh itu, ada beberapa foto telanjang dari anak perempuan dan keponakannya saat mereka tidak menyadarinya atau saat tertidur. Foto-foto anak perempuan dan keponakannya itu diambil pada berbagai kesempatan saat usia mereka satu hingga tujuh tahun.

Gairah ke Istri

Ia mengatakan tidak menggunakan foto bugil anak-anak itu fantasi seksualnya sendiri. Tetapi juga untuk meningkatkan gairah seksualnya dengan sang istri.

Selain putri dan keponakannya, empat korban lainnya merupakan anak-anak yang dikenalinya. Keempat korban itu adalah tiga anak berusia dibawah 10 tahun dan satu korban lainnya berusia 16 tahun.

Selebihnya, korban dari foto tak senonoh itu dia ambil secara acak di pusat perbelanjaan Darwin ketika pergi bersama keluarganya.

Inilah Gua Petilasan Pangeran Mangkubumi di Sragen, Bisa Muat Warga Satu Kampung!

Pria pedofil itu mengaku awalnya dia mengambil foto anak-anak dengan pakaian renang. Kemudian, dia beralih mengambil foto bugil anak-anak. Ia juga mengkoleksi foto bestialitas atau hubungan seksual antara manusia dengan binatang hingga foto sadisme dari internet.

Hakim Graham Hiley mengatakan bahwa pria itu telah menunjukkan rasa penyesalannya atas tidakannya.

"Pelanggaran Anda tidak seserius yang seperti kita lihat. Karena korban Anda tidak tahu apa yang Anda lakukan dan tidak [ada] yang mengalami luka emosional," kata Hakim Graham.

Akhirnya, pria pedofil itu dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Namun, hukumannya kemungkinan dapat dikurangi, Hakim akan memberi kebebasan bersyarat setelah menjalani pria pedofil itu menjalani empat tahun masa kurungan penjara.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Banding, Hakim Diskon Hukuman 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Jadi Seumur Hidup

Banding, Hakim Diskon Hukuman 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Jadi Seumur Hidup
author
Abdul Jalil Jumat, 19 April 2024 - 21:48 WIB
share
SOLOPOS.COM - Suasana sidang kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiya Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian, 20, dengan terdakwa Waliyin, 29, dan Ridduan, 38, di Pengadilan Negeri Sleman pada Kamis (29/2/2024). (Harian Jogja/Catur Dwi Janati)

Solopos.com, SLEMAN – Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta meringankan hukuman terhadap Waliyin dan Ridduan, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi seumur hidup. Sebelumnya kedua terdakwa dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelih hakim Pengadilan Negeri Sleman.

Atas vonis mati di PN Sleman itu, kedua terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DIY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Humas PN Sleman, Cahyono, mengatakan kedua terdakwa sebelumnya mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan PN Sleman. Banding kedua terdakwa itu kemudian dikabulkan majelis hakim di PT DIY.

“Putusan banding yang mutilasi jadi seumur hidup, barusan turun,” terang Cahyono pada Jumat (19/4/2024).

Koran Solopos

Dalam amar putusan banding, majelis hakim PT DIY menyatakan terdakwa Waliyin bin Kodrat dan Ridduan alias Iwan bin Iis Iskandar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana.

Atas perbuatan keduanya, hakim selanjutnya menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup. Selain menjatuhkan vonis penjara seumur hidup, majelis hakim juga menetapkan agar para terdakwa tetap dalam tahanan.

Kendati demikian, putusan banding yang diturunkan ini dijelaskan Cahyono belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Untuk itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa masih bisa mengajukan kasasi. Apabila kasasi diajukan, maka selanjutnya akan diadili di Mahkamah Agung (MA).

Emagazine Solopos

“Jadi putusan banding ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pernyataan kasasi JPU dan terdakwa waktunya dua pekan [sejak diberitahukan],” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sleman, Agung Wijayanto, menuturkan jika pihaknya baru menerima putusan banding tersebut hari ini. Meski demikian pihaknya akan mengajukan kasasi secepatnya.

“Kami kasasi, karena maunya kita putusannya juga mati. Secepatnya kasasi [kami ajukan], karena baru kita terima tadi putusan PT,” tegasnya.

Interaktif Solopos

Kasus pembunuhan dan mutilasi ini sebelumnya sangat menggegerkan masyarakat, sebelumnya Majelis Hakim PN Sleman telah menjatuhkan hukuman mati kepada dua terdakwa Waliyin dan Ridduan pada Kamis (29/2/2024).

Dalam pembacaan amar putusan kala itu, Hakim Ketua Cahyono menyampaikan bahwa terdakwa satu Waliyin bin Kodrat almarhum dan terdakwa Ridduan alias Iwan bin Iis Iskandar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan satu primair penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa  Waliyin bin Kodrat almarhum dan terdakwa Ridduan alias Iwan bin Iis Iskandar oleh karena itu masing masing dengan pidana mati,” ujarnya.



Dalam penjatuhan pidana terhadap para terdakwa, ada sejumlah keadaan yang memberatkan terdakwa. Seperti perbuatan para terdakwa yang tidak manusiawi hingga meresahkan masyarakat.

“Keadaan yang memberatkan adalah perbuatan para terdakwa mengakibatkan matinya korban. Perbuatan para terdakwa mengakibatkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Para terdakwa dalam melakukan pembunuhan secara keji, tidak manusiawi dan tidak beradab dengan cara dimutilasi sehingga meresahkan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara Mejelis Hakim tidak menemukan keadaaan yang meringankan untuk para terdakwa. “Menimbang berdasarkan keadaan keadaan yang memberatkan maka Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang sama dengan tuntutan penuntut umum yaitu hukuman mati,” tegasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Putusan Banding Turun, Vonis Mari Terdakwa Waliyin dan Ridduan Jadi Penjara Seumur Hidup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Viral, Video Rumah di Kawasan Elite di Semarang jadi Sarang Judi kena Gerebek

Viral, Video Rumah di Kawasan Elite di Semarang jadi Sarang Judi kena Gerebek
author
Imam Yuda Saputra Jumat, 19 April 2024 - 21:48 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Sebuah video yang memperlihatkan penggerebekan diduga tempat judi di kawasan perumahaan elit di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), viral di media sosial (medsos). Video itu diunggah sebuah akun Instagram @berantasjudi303.

Meski demikian, akun yang mengunggah video aksi penggerebekan diduga tempat atau sarang perjudian itu kini telah hilang. Namun, video berdurasi 1,53 detik itu sudah terlanjur beredar di medsos dan disaksikan banyak netizen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam video itu tampak sekelompok pemuda masuk ke dalam sebuah rumah yang terletak di kawasan elit Kota Semarang, yakni Jalan Telaga Boda Raya Nomor 8, Kecamatan Gajahmungkur. Video itu juga memperlihatkan kondisi meja yang identik dengan praktik perjudian layaknya kasino.

Solopos.com pun berusaha menelusuri lokasi rumah yang diduga menjadi sarang atau tempat judi itu, Jumat (19/4/2024). Kendati demikian, lokasi rumah itu terlihat sepi dan tidak terlihat adanya aktivitas. Hanya sebuah mobil berwarna putih yang terparkir di depan rumah tersebut.

Koran Solopos

Rumah itu juga terlihat mewah dengan pagar yang menjulang tinggi dilapisi kawat berduri. Di sekeliling pagar bahkan tertempel baja ringan hingga aktivitas di area rumah pun tak bisa dilihat dari luar pagar.

Solopos.com berupaya menanyakan perihal adanya aktivitas perjudian di rumah mewah itu kepada warga. Meski demikian, warga banyak yang enggan memberikan keterangan. Mereka hanya mengiyakan jika rumah itu dulunyaa diduga sebagai tempat atau sarang praktik judi ilegal di Kota Semarang.

Aktivitas judi disebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB. Saat ada aktivitas, rumah itu pun dijaga ketat oleh sejumlah orang.

Emagazine Solopos

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengaku kasus perjudian di kawasan elit Telaga Bodas, Kota Semarang, merupakan kasus lama. Ia pun memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Itu [rumah judi di Telaga Bodas] kasusnya sudah lama, sekarang sudah tidak ada,” tegas Satake.

Kerusuhan Suporter

Satake pun memastikan jika video yang beredar di medsos dan viral terkait rumah elit yang menjadi sarang perjudian itu ada kekeliruan. Ia mengeklaim jika video itu bukanlah aksi penggerebekan, melainkan insiden kerusuhan antarsuporter PSIS Semarang dengaan PSS Sleman pada 3 Desember 2023 lalu. Letak kawasan Telaga Bodas sendiri cukup dekat dengan Stadion Jatidiri yang merupakan markas tim PSIS Semarang dalam kompetisi Liga 1.

Interaktif Solopos

“Video itu awalnya adalah saat pertandingan bola antara PSIS dengan Sleman [PSS]. Selesai laga, suporter ribut dan ada yang melakukan pengurusakan, salah satunya pengerusakan kendaraan. Dan ada yang menyasar ke lokasi tersebut [kawasan elit di Telaga Bodas],” ungkapnya.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Jateng tak menampik jika dulunya di sebuah rumah di kawasan elit Telaga Bodas Semarang sempat dijadikan sarang atau tempat judi. Meski demikian, ia menegaskan jika praktik judi di kawasan itu sudah lama berakhir.

“Pernah ada kegiatan [judi], sekarang sudah tidak ada,” tegasnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Merasa Layak Menang, Pelatih Qatar Tak Peduli Tudingan Timnya Dibantu Wasit

Merasa Layak Menang, Pelatih Qatar Tak Peduli Tudingan Timnya Dibantu Wasit
author
Abu Nadzib Jumat, 19 April 2024 - 21:45 WIB
share
SOLOPOS.COM - Pelatih Timnas U-23 Qatar Ilidio Vale (Istimewa)

Solopos.com, DOHA — Pelatih Timnas Qatar U23 Ilidio Vale tak peduli dengan kecaman terhadap timnya yang lolos ke fase gugur Piala Asia U23 setelah dua kali menang.

Menurut Vale, Timnas U-23 Qatar layak memenangi dua laga kontra Indonesia (2-0) dan Yordania (2-1).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menyebut kemenangan anak asuhnya atas Yordania pada laga kedua Grup A dengan skor 2-1 di Stadion Jassim Bin Hamad, Kamis (18/4/2024), diperoleh melalui perjuangan.

Gol Mohamed Almanai pada perpanjangan waktu (90+14’) menyegel kemenangan kedua Qatar di Piala Asia U-23 setelah laga sempat imbang 1-1 melalui gol Abdulla Alyazidi (40’) dan penalti Yordania yang dicetak Aref Al Haj (52’).

Koran Solopos

Perpanjangan waktu hingga 14 menit itu menuai sorotan, demikian pula dengan gol penentu kemenangan.

Dalam tayangan ulang televisi terlihat, sebelum gol terjadi seorang pemain Yordania terlebih dulu dijatuhkan di kotak penalti oleh pemain Qatar.

Para pemain Yordania memprotes disahkannya gol tersebut. Setelah wasit mengecek VAR keputusan tidak berubah sehingga Qatar dinyatakan menang 2-1.

Vale menegaskan bahwa anak-anak asuhnya mendapatkan imbalan atas kegigihan dan keyakinan hingga akhir laga di Stadion Jassim Bin Hamad.

“Babak pertama luar biasa bagi kami dan kami pantas mendapatkan gol tersebut, namun sayangnya kami kebobolan di babak kedua, jadi pertandingan itu sulit,” kata pelatih asal Portugal itu, dilansir laman resmi AFC, Jumat (19/4/2024).

“Kami pantas menang karena kami punya keyakinan hingga menit terakhir. Kami mampu mencetak gol yang layak dan oleh karena itu kami pantas mendapatkan tiga poin dan lolos,” tambahnya.

Emagazine Solopos

Pelatih Yordania Abdullah Abu Zema dengan senang hati menerima kekalahan tersebut dan mengucapkan selamat kepada Qatar atas kemenangan mereka, sambil menegaskan bahwa timnya tidak beruntung harus pulang dengan tangan kosong.

“Kami tidak beruntung dan itulah sepak bola, tapi saya sangat bangga dengan penampilan yang ditunjukkan para pemain saya. Kami bermain melawan Qatar, tim yang sangat bagus dan kami melakukan semua yang kami bisa. Kami mendominasi, menciptakan peluang dan kami tidak beruntung,” lanjutnya.

Pada laga terakhir, Qatar yang sudah memastikan satu tempat di babak delapan besar akan melawan Australia di Stadion Jassim Bin Hamad, Minggu (21/4/2024) pukul 22.30 WIB.

Sementara untuk Yordania, mereka wajib memenangi laga atas Indonesia jika ingin mengamankan satu tempat di babak gugur di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Minggu pukul 22.30 WIB.

“Harapannya tetap lolos dan kami masih punya satu pertandingan tersisa, yang sulit melawan Indonesia, dan kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk lolos,” kata pelatih 48 tahun itu.

Timnas Qatar U23 menjadi tim pertama yang lolos ke babak perempat final Piala Asia U23 setelah mengalahkan Yordania dengan skor 2-1, Kamis (18/4/2024) malam.

Namun lolosnya Qatar ini justru panen kecaman warganet karena dianggap bertindak kotor dengan meminta bantuan wasit.

Interaktif Solopos

Berikut sejumlah komentar warganet terkait lolosnya Qatar U23 ke perempat final Piala Asia U23:

Qatar should say thank you to Nasrullo Kabirov and Sivakorn Pu-Udom as a Man of the Match on two match (Qatar patut mengucapkan terima kasih kepada Nasrullo Kabirov dan Sivakorn Pu-Udom sebagai Man of the Match di dua pertandingan),” tulis akun @MEDIOC***.

Thanks to the referee that paid by Qatar qaVAR (Terima kasih kepada wasit yang dibayar oleh Qatar qaVAR),” tulis @art***.

Are you sure Qatar quarter finals because fair plays? Big No, Qatar quarter-finals is not fair (Apakah Anda yakin perempat final Qatar karena fair play? Tidak, perempat final Qatar tidak adil),” komentar @ Su****.

Congrats QATAR petrol money as a winner on this cup (Selamat kepada uang minyak QATAR sebagai pemenang piala ini),” tulis @Radhiyaksa D***.

REFEREE not checking Goal, he is Checking MONEY QA-VAR is winning Qatar Cup (WASIT tidak memeriksa gol, dia Memeriksa UANG QA-VAR memenangkan Piala Qatar),” tulis @PokjarBatam.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jadi Tim Pertama Lolos ke Perempat Final, Timnas Qatar U23 Malah Panen Hujatan”



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories