SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja menata semen di sebuah truk tronton di kawasan Pedaringan Solo, Kamis (17/9/2015). (Abdul Jalil/JIBI/Solopos)

Pedaringan Solo, DPRD Solo mendorong PPK Pedaringan bisa mengembangkan sayap usaha.

Solopos.com, SOLO–Komisi III DPRD Solo mendorong Perusahaan Pergudangan Kota (PPK) Pedaringan mengembangkan sayap usaha untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Jasa ekspedisi dinilai menjadi pengembangan usaha yang cocok bagi perusahaan daerah tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anggota Komisi III, Suharsono, mengatakan perluasan usaha berupa jasa ekspedisi logis dikembangkan di PPK Pedaringan. Menurut Suharsono, lahan di Pedaringan masih memadai untuk menambah unit kerja produktif. “Jasa penyewaan transportasi seperti ekspedisi bisa dikembangkan jika Pedaringan punya komitmen mengembangkan usaha. Daripada cuma jadi gudang seperti sekarang,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD belum lama ini.

Suharsono mengakui pengembangan unit usaha butuh sejumlah proses administrasi karena 11,6 hektare (ha) lahan di Pedaringan masih berstatus milik Pemkot. PPK Pedaringan hanya memilik aset sekitar 3 ha. Meski demikian, pihaknya optimistis hambatan tersebut dapat diselesaikan jika Pedaringan segera merespons kendala aset tersebut.
“Salah satunya dengan melaporkan perbandingan pengeluaran dan pemasukan perusahaan. Jika memang ada perencanaan yang prospektif, bukan tak mungkin Pemkot memberi tambahan aset bagi Pedaringan.”

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan pelepasan aset tanah dapat dimunculkan seiring Perda Penyertaan Modal mendatang. Pihaknya mendorong direksi Pedaringan jeli jika ingin membuat pengembangan usaha. Sebab dia melihat kecenderungan keuntungan yang didapat kurang sebanding dengan aset yang diberikan Pemkot. “Nilai aset bisa miliaran sementara PAD-nya belum tentu sebesar itu,” kata dia.

Ketua Komisi III, Honda Hendarto, mengatakan sebagian perusahaan daerah di Solo cenderung berjalan stagnan bahkan merugi. Di sisi lain dia belum melihat keberanian Pemkot untuk memerkuat perusahaan daerah dengan penambahan modal dan aset. Honda menilai Pemkot cenderung berhati-hati dalam menyertakan modal karena menyangkut dana cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya