Solopos.com, JAKARTA-Pedangdut Betty Elista diduga ikut kecipratan aliran dana dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Karenanya tim penyidik KPK ikut memeriksa pelantun Kotek Cinta ini.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (18/3/2021). KPK kemudian menyita rekening koran milik Betty Elista. Setelah diperiksa KPK, banyak publik penasaran mengenai sosok Betty Elista.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ternyata ia juga sudah suka dengan dunia tarik suara sejak kecil. Betty Elista bahkan memiliki sederet prestasi, seperti Juara Pertama Sumatera Selatan Festival Serelo, Juara Ketiga Sumatera Selatan Festival Sorelo, Juara Pertama Oku Timur Pentas Seni Tari, Juara Pertama Kohens Dangdut Oku Timur.
Di bawah payung Cahaya Musik Perkasa (CMP) Record, Betty Elista merilis single berjudul Sebelas Duabelas. Lagu itu sebelumnya pernah dinyanyikan oleh Nella Kharisma.
Baca Juga: Fakta Menarik Oscar 2021, Ada Artis Dinominasikan Terbaik Dan Terburuk
Di tangan Betty Elista, lagu tersebut diubah menjadi lebih semangat. Musik dangdutnya kemudian dikawinkan dengan reggae.
Kala itu, dengan perilisan Sebelas Duabelas, Betty Elista optimistis bisa eksis seperti Nella Kharisma.
"Semoga musik aku ini mendapat tempat di hati para pencinta musik dangdut Tanah Air," kata Betty Elista dalam sebuah kesempatan.
Lagu Sebelas Duabelas bukan satu-satunya yang pernah dirilis pedangdut Betty Elista. Penyanyi kelahiran 2 Agustus 1996 tersebut juga punya Kotek Cinta dan Cukup Satu Kali.
Seperti diketahui, Betty Elista menjalani pemeriksaan kedua di KPK setelah sebelumnya diperiksa pada Rabu, 17 Maret 2021. Pada pemeriksaan pertama, Ali Fikri mengatakan penyidik menelusuri soal aliran uang dari Edhy Prabowo ke Betty Elista.
Baca Juga: 8 Kontroversi Cynthiara Alona Yang Kini Tersandung Prostitusi Online
"Betty Elista didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP [Edhy Prabowo] melalui tersangka AM [Amiril Mukminin]," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, seperti dikutip dari Detikcom, Jumat (19/3/2021).
Dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster, total ada 7 tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Edhy Prabowo. Enam orang lainnya adalah Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo, serta seorang bernama Suharjito sebagai Direktur PT DPP.