SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Paguyuban Pedagang Pasar Delanggu (P3D) mempertanyakan kelayakan konstruksi bangunan baru Pasar Delanggu hasil revitalisasi tahun 2008 lalu. Pasalnya uji konstruksi yang dilakukan pihak pengembang dinilai pedagang tak sesuai prosedur. Demikian Disampaikan Sekretaris P3D, Sri Purwanti saat ditemui Espos Selasa (26/5).

“Uji konsruksi yang sebelumnya dilakukan hanya dengan mencoba truk pengangkut pasir melintas di jalur yang menuju lantai II pasar. Bila uji dilakukan begitu sederhana mana bisa meyakinkan pedagang,” ujarnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sri Purwanti melanjutkan, ketidakpercayaan pedagang terhadap kekuatan konstruksi bangunan Pasar Delanggu juga merupakan alasan keengganan pedagang menempati kembali kios atau los yang disediakan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau memang ingin menggeliatkan perdagangan ya perlakukan pedagang secara proporsional. Bukankah revitalisasi itu untuk pedagang? Maka perlakukan pedagang sebagai subyek, bukan semata obyek. Bila tidak demikian, hingga sampai masa mendatang pun pedagang akan enggan pindah,” imbuhnya.

Dia menambahkan, Bupati Klaten, Sunarna SE dan investor lah yang salah dari gagalnya revitalisasi Pasar Delanggu. Pemkab Klaten terkesan adigang, adigung dan adiguna selama proses revitalisasi dengan tidak mengakomodasi aspirasi pedagang.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Industri Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop & UMKM) Klaten, Sukojo menjamin bangunan Pasar Delanggu yang terdiri dua lantai, aman atau layak ditempati.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya