SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mencatat peningkatan jumlah pedagang dari berbagai daerah yang berminat menyewa lapak untuk berjualan pada Pasar Dandangan yang merupakan kegiatan tradisional di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Jumlahnya kini mencapai 300 pedagang dari prediksi sebelumnya hanya disediakan 230-an lapak.

“Karena pedagang yang mendaftar melampaui target, maka kami harus membuka lahan baru untuk berjualan di Jalan Ramelan,” kata Kabid PKL Dinas Perdagangan Kudus Sofyan Duhri di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2019).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Lokasi tempat berjualan yang disediakan sebelumnya, meliputi Jl. Sunan Kudus, Jl. Madureksan, Jl. Kiai Telingsing, Jl. Pangeran Puger, Jl. Wahid Hasyim, Jl. K.H. A. Dahlan, Jl. Menara, serta jalur jalan Kudus-Jepara. Tempat berjualan yang disediakan ada yang dilengkapi dengan tenda dan ada yang sekadar lesehan.

Untuk tempat berjualan yang dilengkapi dengan tenda, katanya, disediakan 25 set yang bisa ditempati 30-an pedagang dengan ukuran 4 m x4 m. Harga sewanya, kata dia, untuk lapak yang dilengkapi tenda lebih mahal karena melibatkan pihak ketiga dalam penyediaan tendanya, sedangkan lesehan hanya dihitung ukuran lahan yang ditempati.

Biaya retribusinya per meter persegi sebesar Rp2.000/hari, sesuai dengan Peraturan Bupati No. 12/2012 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah. Harga sewa tersebut belum termasuk retribusi sampah dan biaya sewa listrik.

Terkait dengan retribusi sampah, berdasarkan Perbub No. 12/2010 tentang Retribusi Sampah dijelaskan bahwa tarifnya untuk setiap meter persegi sebesar Rp60. Sementara target pemasukannya untuk tahun 2019 diharapkan naik 4% dari penerimaan tahun lalu sebesar Rp66,36 juta, menyusul tingginya pedagang yang mendaftar untuk bisa berjualan di acara Dandangan Kudus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya