SOLOPOS.COM - Pengunjung mendatangi lapak-lapak di lantai II Pasar Klewer, Jumat (16/6/2017). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Para pedagang pelataran Pasar Klewer Solo membawa masalah mereka ke DPRD.

Solopos.com, SOLO — Perwakilan anggota Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K) berharap bisa beraudiensi dengan DPRD Solo terkait masalah internal mereka dengan pengurus.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Mereka menghendaki adanya penataan ulang tempat berjualan hingga pergantian pengurus yang mereka nilai tidak pernah transparan dalam mengelola uang iuran anggota dan tidak bersedia menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) kepada seluruh anggota. (Baca: P4K Bawa Masalah Iuran ke Ranah Hukum)

Para pedagang sudah mengirim surat permohonan audiensi yang kini tengah diproses unttuk penentuan jadwalnya oleh Sekretariat DPRD (Setwan) Solo. Salah satu anggota P4K, Sulardi, mengaku harus menempuh berbagai cara agar pengurus bisa memenuhi permintaan para anggota.

Ekspedisi Mudik 2024

Bahkan, sebelum melayangkan surat permintaan audiensi dengan DPRD, perwakilan pedagang sempat melaporkan pengurus P4K tentang dugaan adanya pungutan liar. Laporan itu diterima penyidik Polresta Solo, Rabu (23/8/2017) lalu.

Ia dan rekan-rekannya menuntut pengurus menyampaikan LPj penggunaan dana iuran Rp1.000/pedagang/hari saat mereka masih menempati pasar darurat di Alun-alun Utara Keraton Solo kepada seluruh pedagang.

Penarikan iuran ini dilakukan pengurus sejak Agustus 2015 hingga April 2017 hingga mereka pindah ke Pasar Klewer baru. “Selain itu, kami ingin adanya penataan ulang tempat karena selama ini penempatan tempat itu kami tidak dilibatkan. Di samping itu, kami meminta adanya pergantian pengurus secara demokratis. Apalagi ini paguyuban yang besar dan semestinya punya aturan,” paparnya kepada wartawan di DPRD Solo, Senin (4/9/2017).

Tak hanya soal iuran, persoalan juga melebar dengan masuknya pedagang baru di pelataran di luar anggota P4K yang berjumlah 765 pedagang. Selain itu, ada indikasi jual beli los mengingat masih banyak tempat kosong.

Pedagang lain, Anik Daryanti, menambahkan selain masalah pungutan Rp1.000 per hari ada pula berbagai pungutan yang jumlahnya cukup banyak. Padahal menurut ketentuan SK Wali Kota Solo No. 364/4647/XII/2014 tentang Menghadapi Kondisi Darurat Bencana Kebakaran Pasar Klewer, terdapat ketentuan atau informasi pedagang harus dibebaskan dari retribusi dan pungutan-pungutan lain.

Pada kondisi bencana pedagang dibebaskan dari berbagai macam pungutan bahkan untuk operasional di pasar darurat menjadi tanggungan pemerintah saat itu. “Tapi kenapa masih ada pungutan untuk listrik senilai Rp32.000 dan air Rp27.500. Saat pindah pun ada penarikan Rp3.000,” papar Anik.

Sementara itu, kalangan legislator meminta Dinas Perdagangan (Disdag) turun tangan menangani persoalan ini. Tak hanya soal iuran, kabar sudah melebar hingga adanya jual beli los di pelataran oleh oknum tertentu.

Wakil Ketua DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismali, mengatakan Disdag harus segera memfasilitasi penyelesaian persoalan internal tersebut. Terlebih jika permasalahan itu melebar hingga adanya jual beli los khususnya di pelataran lantai II Pasar Klewer.

“Disdag harus segera turun tangan baik untuk menertibkan atau pun merampungkan persoalan internal tentang adanya tuntutan transparansi dana oleh pengurus,” tuturnya.

Di sisi lain, demi menghindari aksi serupa, Pemkot didesak untuk mengatur lebih jelas dan detail dengan Peraturan Wali Kota. Artinya, apabila benar terjadi jual beli sanksinya harus tegas. Mulai dari peringatan sampai pencabutan hak penempatan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Honda Hendarto, meminta pedagang menyelesaikan persoalan iuran anggota tersebut secara internal. Menurutnya, jika kepengurusan dianggap tidak kompeten lagi, bisa dilakukan musyawarah untuk pergantian.

“Kalau tidak sepakat dan dinilai tidak transparan laksanakan pergantian pengurus pedagang. Sedangkan urusan internal, yakni LPj diselesaikan internal. Kalau ada indikasi jual beli los laporkan, tapi dengan data yang valid,” jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya