SOLOPOS.COM - PUSAT PERBELANJAAN -- Rencana keberadaan pusat perbelanjaan di kompleks apartemen Solo Center Point, Purwosari, yang kini masih dalam tahap pembangunan, telah menuai keberatan dari kalangan pedagang tradisional di sekitarnya. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) Rencana pendirian pusat perbelanjaan di Solo Center Poin (SCP) ditolak oleh sejumlah pedagang di Pasar Purwosari yang tak jauh dari SCP. Salah satu pedagang, Yanti, 52, mengaku pernah mendengar jika pembangunan di kawasan itu hanya untuk apartemen. Menurut Yanti, warga sekitar SCP sempat protes karena air tanah milik warga terserap habis oleh proyek itu sehingga warga sekitar tidak mendapat air tanah.

PUSAT PERBELANJAAN -- Rencana keberadaan pusat perbelanjaan di kompleks apartemen Solo Center Point, Purwosari, yang kini masih dalam tahap pembangunan, telah menuai keberatan dari kalangan pedagang tradisional di sekitarnya. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

”Saat sosialisasi ke masyarakat, pihak proyek hanya mengatakan untuk apartemen bukan untuk mal. Saat itu, masyarakat juga diberi sejumlah uang. Jika saat ini realisasinya akan dibangun mal, kami sebagai pedagang pasar tradisional tidak setuju,” ungkapnya saat ditemui wartawan, Kamis (4/8/2011). Ia menambahkan banyaknya mal dan pasar modern di Solo saat ini membuat ia kalah saing dengan mal. Sama halnya yang diungkapkan Ketua Paguyuban Pasar Purwosari, Narti Narto, 62, saat ditemui di kiosnya, Kamis. Ia juga tidak setuju jika ada pembangunan mal baru, apalagi jarak mal tersebut dengan sangat dekat dengan Pasar Purwosari. ”Jika ada pembangunan mal terus, pedagang pasar tradisional akan mati dan tidak punya pendapatan,” tegasnya.

Di Pasar Purwosari ada sekitar 125 pedagang yang berjualan berbagai kebutuhan sehari-hari di antaranya sayuran, alat-alat rumah tangga, daging ayam, daging sapi dan bumbu dapur. Pasar tersebut telah ada sekitar 60 tahun lalu yang awalnya bernama Pasar Senggol.

Ketua Pasamuan Pasar Tradisional Surakarta (Papatsuta), Aris Saputro, mengatakan sementara ini belum ada tindakan dari Papatsuta untuk menyikapi rencana pendirian mal di SCP. Ia juga belum membahas masalah itu dengan anggota Papatsuta yang lain. ”Jika memang jarak mal tersebut berdekatan dengan pasar tradisional yakni Pasar Purwosari, kami akan menolak pembangunan mal itu. Sementara ini, kami hanya berpegang pada Perda Perlindungan Pasar Tradisional,” paparnya saat dihubungi Espos. Ia berharap ada ketegasan dari Pemkot Solo untuk izin pembangunan mal tersebut. ”Jika memang jarak mal itu kurang dari 500 meter dengan pasar tradisional, kami menolak pembangunan. Kami ingin agar jangan ada mal baru lagi di Solo,” tukasnya.

Sementara itu, DPRD Kota Solo menilai rencana pembangunan mal di Solo Center Point (SCP) menyalahi Perda tentang Penataan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Sekretaris Komisi III DPRD Solo, Umar Hasyim, mengatakan dari awal sebenarnya sudah mendengar kabar burung mengenai rencana pembangunan toko modern di SCP. “Namun awalnya saya tidak tahu toko modernnya apa, ternyata Superindo,” ujar dia.

Umar mengatakan dengan adanya izin mendirikan bangunan (IMB) yang mencantumkan bangunan SCP sebagai apartemen dan pusat perbelanjaan menunjukkan keteledoran Pemkot. Meski penerbitan IMB jauh hari sebelum Raperda Toko Modern terbit, menurut Umar, sebenarnya Pemkot bisa mengevaluasi bagaimana imbas keberadaan toko modern kepada pasar tradisional yang berada di dekatnya.

aak/aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya