SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo siap menampung usulan-usulan dari para pedagang Pasar Legi terkait rencana pembangunan kembali pasar yang terbakar pada Senin (29/10/2018) lalu itu.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyebut pedagang Pasar Legi boleh saja mengusulkan pasar nanti dilengkapi basement atau lantai dasar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Tapi tentu saja Pemkot tidak bisa langsung menyetujui masukan tersebut. Pemkot perlu mendengarkan usulan dari lebih banyak pedagang.

Pemkot juga perlu mendengar usulan-usulan itu secara langsung. Rudy menjamin dalam penyusunan detail engineering design (DED) pembangunan kembali Pasar Legi, Pemkot akan mendengarkan juga masukan dari para pedagang Pasar Legi.

“Kalau sudah mau bikin DED, kami ajak bicara pedagang. Mereka maunya gimana? Kami akan buka kesempatan pedagang memberi usul,” kata Rudy, Jumat (9/11/2018).

Rudy mengatakan konsep pembangunan Pasar Legi setelah terbakar akan dimatangkan dalam penyusunan DED atau bestek. Pemkot yang jelas telah memiliki rencana membangun kembali Pasar Legi dengan konsep hanggar satu lantai.

Rudy meyakini Pasar Legi bakal lebih nyaman baik untuk para pedagang maupun pembeli jika dikonsep seperti hanggar yang terbuka.

“Pedagang boleh usul, yang penting enggak rewel. Basement bisa jadi itu usulan sebagian pedagang. Padahal harus didengarkan semua kan. Bisa jadi ada yang tidak mau basement,” kata Rudy.

Sementara itu, Rudy menyampaikan dalam pembangunan Pasar Legi, Pemkot utamanya akan mempertimbangkan usulan dan keberadaan pedagang los dan kios yang memiliki surat hak penempatan (SHP).

Pemkot akan membagi lapak di bangunan baru Pasar Legi dengan jumlah SHP yang dimiliki pedagang. Sesuai peraturan daerah, setiap pedagang maksimal memiliki 4 los atau 4 kios.

Jika terbukti ada yang punya lebih dari 4 los dan 4 kios, Pemkot akan mengabaikan kelebihannya.

“Pedagang los, kios, nanti akan kami undang untuk menyampaikan pendapat. Yang pelataran yang berjualan mulai pukul 17.00 WIB sampai 23.00 WIB kan enggak punya SHP. Pedagang oprokan yang berjualan pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB juga musiman. Nanti enggak tahu mereka, yang kami urus yang SHP dulu,” jelas Rudy.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Kekeluargaan Pedagang Pasar Legi (Ikappagi) Solo, Tugiman, menyebut para pedagang ingin dibuatkan basement di Pasar Legi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan pedagang dan pembeli, sekaligus menjadi area bongkar muat barang dagangan.

Menurut dia, lokasi parkir di Pasar Legi kini sudah tak cukup lagi. Jumlah kendaraan yang masuk ke Pasar Legi kini banyak hingga tak sesuai dengan kapasitas lokasi parkir yang tersedia baik di sisi utara, barat, timur maupun selatan pasar peninggalan Mangkunagoro I itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya