SOLOPOS.COM - Para pedagang ikan hias yang biasa berjualan di pasar ikan hias kawasan Pasar Gede mulai berdagang di Pasar Ikan Hias Depok, Manahan, Solo, Minggu (29/12/2013). Mereka boyongan dari kawasan Pasar Gede, Sabtu (28/12/2013). Dengan bersedianya mereka berdagang di Pasar Depok, Pemerintah Kota Solo berharap kawasan Depok bisa menjadi pusat penjualan satwa terbesar di Solo Raya. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, LAWEYAN-Sejumlah pedagang yang mengaku pedagang ikan hias Pasar Gede mengadu ke Komisi III DPRD Solo. Karena mereka yang selama ini berdagang di Pasar Gede bagian atas juga disuruh pindah ke pasar burung dan ikan hias di Depok, Balekambang.

“Sebanyak lima orang yang mengaku pedagag ikan hias Pasar Gede yang didagang di lantai dua tadi mengadu ke kami [Komisi III] karena disuruh pindah. Mereka keberatan sebab mereka mengklaim telah mengadakan kesepakatan dengan Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Solo, Subagyo yang isinya atara lain mereka yang ada di lantai dua tidak akan dipindah,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Quatly A Alkatiri ketika ditemui Espos seusai menemui para tamunya di Gedung DPRD Solo, Senin (13/1/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diwartakan dalam harian ini Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo menyatakan pedagang ikan hias harus mengosongkan Pasar Gede Solo maksimal, Kamis (23/1). Wali Kota mengancam membongkar paksa kios pedagang yang nekat bertahan dengan menerjunkan aparat penegak peraturan daerah (perda).

Ekspedisi Mudik 2024

“Yang jelas, 23 Januari, harus kosong [pedagang ikan hias]. Kalau ngeyel dibongkar paksa. Ada penegak perda yang bertugas. Wis melanggar aturan, menyomasi lagi. Agak banter enggak apa-apa. Tidak ada toleransi bagi pedagang. Mereka harus pindah,” tegas Rudy, sapaan akrabnya, saat ditemui wartawan seusai mengikuti rapat paripurna di gedung Dewan, Senin (6/1).

Lebih lanjut Quatly mengatakan para pedagang yang datang kepadanya menuntut hak mereka agar bisa tetap berjualan di Pasar Gede seperti kesepakatan yang telah mereka lakukan dengan Subagyo. Mereka juga menolak dikatakan keinginannya menempati bagian atas atau lantai dua di Pasar Gede merusak bangunan cagar budaya.

Guna menindaklanjuti aduan dari sejumlah pedagang tersebut pihaknya meminta mereka membuat laporan tertulis. Dengan demikian pihaknya bisa cross check dengan Subagyo dengan enak.

“Kami nanti akan meminta keterangan kepada Subagyo terkait persoalan ini. Tetapi niat pemerintah mebuat zonasi pedagang ikan hias hingga dikumpulkan di Pasar Depok itu bagus. Dan saya kira kalau semua pedagang ikan hias berkumpul di Depok, konsumen otomatis akan mencarinya,” papar Quatly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya