SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri memberi batas waktu pengosongan Pasar Purwantoro darurat hingga Senin (15/4/2019) mendatang untuk menempati gedung baru. Pemkab memastikan tidak akan memungut biaya kepada pedagang yang menempati Pasar Purwantoro. Jika ada oknum yang melakukan pengutan liar, pedagang diminta untuk melapor.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Wonogiri, Agus Suprihanto, saat dihubungi Espos, Jumat (12/4/2019), menyampaikan penentuan batas akhir itu berdasar kesepakatan pedagang. Seluruh pedagang menyatakan sanggup pindah ke Pasar Purwantoro yang baru maksimal 15 April 2019. Atas kesepakatan itu pedagang mulai memindahkan dagangan ke kios/los di gedung baru sejak beberapa hari lalu. Sebelumnya mereka sudah menata kios/los masing-masing, seperti memasang sekat atau menambahkan struktur kayu untuk penempatan dagangan. Dia berharap seluruh pedagang sudah berjualan pada Senin mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah cukup banyak pedagang yang mulai berjualan di kios baru. Ada warung makan, toko pakaian, dan sebagainya. Kalau yang menempati los hanya sebagian kecil yang sudah berjualan. Kebanyakan masih menata los masing-masing,” kata Agus.

Apabila setelah 15 April masih ada pedagang yang berjualan di pasar darurat, pengelola akan memberi peringatan secara baik-baik. Menurut Agus, pengelola selalu menggunakan pendekatan kekeluargaan dalam mengatur pedagang. Namun, dia meyakini seluruh pedagang akan mengikuti kesepakatan karena mereka sangat antusias pindah ke gedung baru.

“Proses pindahan ke gedung baru gratis. Kalau ada pihak yang meminta biaya misalnya dengan alasan untuk administrasi, laporkan kepada saya atau petugas pengelola di lapangan. Saya pastikan orang itu oknum yang mau memanfaatkan kesempatan,” imbuh Agus.

Soal penarikan retribusi pasar, dia mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu kapan retribusi itu diterapkan. Menurut Agus, tak akan menjadi masalah jika Pemkab langsung menarik retribusi kepada pedagang, karena retribusinya kecil, yakni Rp1.000-an/pedagang/hari. “Pedagang sudah memahami aturannya. Kalau pun langsung ditarik retribusi saya rasa tidak masalah,” ucap Agus.

Terpisah, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Purwantoro, Samino, mengatakan pedagang yang sudah membuka usaha di gedung baru sekitar 30 persen dari total pedagang. Dia menjadi salah satu pedagang yang sudah mulai berjualan di gedung baru. Pedagang lainnya masih menata kios dan los masing-masing. Pemilik warung makan di Pasar Purwantoro itu meyakini sebelum atau maksimal pada 15 April mendatang seluruh pedagang sudah menempati kios dan los masing-masing.

Seperti diketahui, kawasan Pasar Purwantoro yang baru memiliki luas 12.000 m2 atau 1,2 ha. Luas bangunan lebih kurang 10.000 m2 atau 1 ha. Ada 134 kios dan 854 los yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya