SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA – Rencana merevitalisasi tiga pasar di kota Jogja terus dimatangkan Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja. Salah satunya, untuk mengurangi gesekan dengan pedagang, nantinya akan dilakukan pola zoning atau pengelompokan jenis dagangan.

Sedangkan dalam pembagiannya nanti juga akan diserahkan kepada pedagang yang bersangkutan.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja, Maryustion Tonang mengatakan pola zoning akan diterapkan untuk pasar yang memiliki jenis barang dagangan yang bervariasi. Sementara untuk pasar homogen (Pasar Telo) tidak, karena kebanyakan barang dagangan yang dijual pedagang memiliki kesamaan.

“Harapanya, ini untuk mengurangi konflik dengan para pedagang. Pembagianya juga sepenuhnya akan menjadi hak para pedagang. Kami tidak akan ikut campur untuk urusan itu,” katanya, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/1/2014).

Dia menjelaskan, tujuan revitalisasi salah satunya untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional terhadap penetrasi yang dilakukan toko jejaring, yang saat ini sangat mudah ditemui di Kota Jogja.

Diakuinya, umumnya pedagang cenderung konvensional dalam berjualan. Mereka kurang memikirkan bagaimana menarik pembeli agar tetap pergi ke pasar tradisional

“Makanya kami melakukan program revitalisasi. Kami juga akan perlaahan-lahan memberikan pengertian kepada pedagang untuk menggunakan manajemen keuangan modern. Ini tidak susah, karena pada prinsipnya, ini hanya memilah keuangan, di mana uang modal hanya digunakan untuk permodalan dan tidak untuk lainnya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya