SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BERJUALAN DI GERBONG-Pedagang asongan berdiri di luar gerbong kereta api Sri Tanjung yang berhenti di Stasiun Jebres, Solo, Kamis (1/12/2011). Mereka menuntut agar tetap diperbolehkan berjualan di dalam kereta api. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solo (Solopos.com)–Ratusan pedagang asongan Jogja dan se-Soloraya melakukan aksi unjuk rasa di sepanjang jalur Kereta Api (KA). Mereka nekat berjualan di dalam gerbong KA Sri Tanjung dengan jurusan Yogyakarta-Banyuwangi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator aksi, Ari Gendut mengemukakan, para pedagang asongan memilih nekat berjualan di dalam gerbong KA karena alasan ekonomi. Pasalnya, jika hanya diperbolehkan berjualan di luar gerbong KA maka pendapatan akan merosot tajam.

“Kereta Api berhenti biasanya hanya lima menit saja, kalau berjualan di luar gerbong gak akan efektif. Pendapatan juga semakin sedikit,” ucapnya, Kamis (1/12/2011).

Kepada wartawan, Ari mengungkapkan, aksi tersebut merupakan bagian  dari shock therapy pada  PT. KAI. Para pedagang asongan hanya meminta agar dapat berjualan secara normal. Artinya, penghasilan sehari-hari bisa normal kembali. Saat ini, mereka hanya mampu mengantongi penghasilan sekitar Rp 25.000 hingga Rp 30.000/hari.

Berdasarkan pantauan Espos, di setiap stasiun khususnya wilayah Jogja dan se-Soloraya, para pedagang asongan akan ikut bergabung naik ke gerbong KA untuk berjualan. Namun, niat mereka harus terhenti karena petugas polisi khusus Kereta Api (Polsuska) yang di-back up petugas kepolisian menghalau dan menurunkan para pedagang asongan.

Sementara Kepala Stasiun Jebres, Heru Harnanto menjelaskan, PT KAI tidak melarang pedagang asongan untuk berjualan. Hanya, para pedagang asongan juga harus menaati peraturan yang berlaku.

Mereka diizinkan berjualan jika rangkaian gerbong KA berhenti di stasiun. Para pedagang asongan juga hanya diizinkan masuk ke KA kelas ekonomi saja. Sesuai UU No 23 tahun 2010 tentang Kereta Api, penumpang KA yang berada di dalam gerbong hanya yang memiliki tiket. Padahal, para pedagang asongan tidak memiliki tiket jika berjualan di dalam gerbong.

Kepala Polsuska, Anang Wahyudi menambahkan, petugas keamanan siap memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang KA. Setiap rangkaian KA terdapat tiga personel keamanan. Dia menegaskan, pedagang asongan dilarang masuk gerbong KA kelas eksekutif dan bisnis.

(m101)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya