SOLOPOS.COM - KACA PECAH -- Kaca mobil Mitsubishi Kuda bernopol D 1091 KR yang parkir di depan Hotel Syariah Arini, Jl Slamet Riyadi, Solo dipecah pencuri, Jumat (25/11/2011). Uang tunai senilai Rp 13 juta milik korban, Steven Mario Rampengan, warga Manado yang diletakkan di dalam mobil digasak pencuri. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

KACA PECAH -- Kaca mobil Mitsubishi Kuda bernopol D 1091 KR yang parkir di depan Hotel Syariah Arini, Jl Slamet Riyadi, Solo dipecah pencuri, Jumat (25/11/2011). Uang tunai senilai Rp 13 juta milik korban, Steven Mario Rampengan, warga Manado yang diletakkan di dalam mobil digasak pencuri. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solo (Solopos.com) – Aksi kejahatan dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi Kota Solo. Dalam aksi ini, pelaku yang diduga berjumlah dua orang menggasak uang nasabah Bank BCA sebesar Rp 13 juta di dalam mobil di halaman parkir Hotel Syariah Arini, Jl Slamet Riyadi 361, Jumat (25/11/2011) pukul 12.30 WIB. Korban merupakan tamu Hotel Syariah Arini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Espos, menyebutkan peristiwa itu terjadi begitu cepat. Jumat siang itu, korban, Steven Mario Rampengan, 23, warga Jl Kelapa No 100, Lingkungan 5, Desa Banjer, Kecamatan Takala, Manado keluar dari hotel menggunakan mobil Mitsubishi Kuda D 1091 KR. Korban menuju Bank BCA Kartasura, Sukoharjo untuk mengambil uang sebesar Rp 13 juta. Uang tersebut rencananya digunakan untuk gaji karyawan di daerah Gatak, Sukoharjo.

Namun sebelum uang itu diserahkan kepada karyawan, korban kembali ke Hotel Syariah Arini untuk mengambil barang bawaan lainnya. “Saat korban masuk ke dalam hotel, uang sebesar Rp 13 juta ditinggal di dalam mobil jok depan sebelah kiri. Selang beberapa menit, dua pelaku mengendarai sepeda motor mendekat ke mobil korban kemudian salah satu pelaku memecah kaca mobil menggunakan alat. Setelah kaca mobil pecah, uang itu diambil dan dibawa lari,” papar Kanitreskrim Laweyan, AKP Waliyana mewakili Kapolsek Laweyan, AKP Didik Priyo Sambodo, saat ditemui wartawan, di lokasi kejadian, Jumat siang.

Ekspedisi Mudik 2024

Waliyana mengatakan dugaan sementara, pelaku sudah membuntuti korban setelah mengambil uang dari Bank BCA Kartasura, Sukoharjo. Waliyana mengakui bahwa aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) itu dilakukan oleh kawanan pelaku yang profesional. Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan berdasarkan hasil olah TKP, ciri-ciri pelaku yang mengambil yakni, rambut keriting, tinggi badan 165 cm, kurus, usia sekitar 25 tahun. Sedangkan pelaku yang sebagai pengemudi sepeda motor diketahui memakai jaket kulit warna hitam.

Salah satu saksi, Hartoyo, mengatakan bahwa dirinya melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekat ke arah parkir mobil Mitsubishi Kuda milik korban. “Saya hanya melihat dua orang itu berhenti di dekat mobil. Karena saya mengira itu tamu hotel, maka saya tidak begitu memperdulikan kedatangan orang itu. Beberapa saat kemudian, dua orang itu lari ke arah barat dengan kecepatan tinggi. Sedangkan kaca mobil sudah pecah. Kejadian itu begitu cepat,” papar saksi yang merupakan penjual makanan tak jauh dari lokasi kejadian.

Salah satu petugas Satpam hotel, Ragil Umar, mengatakan saat kejadian itu dirinya sedang makan siang di belakang hotel. “Sehabis salat jumatan saya juga belum melihat mobil itu. Kemudian saya tinggal ke belakang untuk makan. Sesampai di depan, saya melihat pecahan kaca mobil salah satu tamu hotel ini,” terangnya di lokasi.

Ragil menceritakan bahwa korban diketahui check in hotel pada Kamis (24/11/2011) siang kemarin. Karena masa sewa korban di hotel hanya satu hari, maka pada Jumat siang, korban bermaksud check out dari hotel. Namun apes, saat hendak mengambil barang bawaan di dalam kamar, uang korban sebesar Rp 13 juta digasak maling.

m98

Kronologis:

1. Mobil Kuda D 1091 KR keluar dari Hotel Syariah Arini, Jl Slamet Riyadi 361, Solo pada Jumat (25/11) pukul 11.30 WIB.

2. Mobil yang dikemudikan oleh Steven Mario Rampengan, 23, warga Jl Kelapa No 100, Lingkungan 5, Desa Banjer, Kecamatan Takala, Manado menuju ke Bank BCA Kartasura, Sukoharjo.

3. Steven mengambil uang di bank tersebut sebesar Rp 13 juta. Uang itu rencananya untuk gaji karyawan. Sebelum memberikan uang itu pada karyawan, Steven seorang diri kembali ke hotel tersebut.

4. Diduga, dua orang pengendara sepeda motor Yamah Jupiter MX membuntuti Steven dari Bank BCA.

5. Lalu Steven memarkir mobil di halaman hotel dan uang Rp 13 juta itu ditaruh di jok depan bagian kiri

6. Beberapa menit kemudian, dua orang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX mendekat ke arah mobil itu dan memecah kaca mobil.

7. Uang sebesar Rp 13 juta diambil. Dua pelaku lari ke arah barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya