SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus kejahatan dengan modus pecah kaca mobil. (Istimewa/Harian Jogja)

Solopos.com, KARANGANYAR — Komplotan maling memecah kaca mobil Toyota Yaris dan menggasak uang Rp160 juta dari dalam kendaraan yang terparkir di jalan RT 003 RW 014, Lalung, Karanganyar, tersebut, Kamis (2/2/2023).

Uang milik warga Beruk, Jatiyoso, Karanganyar, Supar, 50, tersebut rencananya digunakan untuk membayar pembelian seperangkat gamelan. Modusnya pelaku menggasak uang itu dengan cara memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil tersebut. Hingga kini polisi masih memburu pelaku aksi pencurian tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang dihimpun Solopos.com, sekira pukul 14.00 WIB, korban berangkat dari rumah menuju ke Bank BCA Cabang Karanganyar di Jalan Lawu untuk mengambil uang tunai Rp60 juta. Korban pergi dengan mengendarai mobil Toyota Yaris warna merah Nopol AD 9484 HM.

Sebelumnya, korban sudah membawa uang tunai dari rumah Rp100 juta sehingga total uang yang dibawa Rp160 juta. Korban lantas menaruh uang tersebut di dalam tas kulit warna cokelat.

Tas berisi uang cash tersebut ditaruh di kursi depan penumpang (sebelah kiri). Sekitar pukul 15.00 WIB, korban membawa mobilnya menuju ke Kantor Dispertan Karanganyar untuk urusan pekerjaan. Tas tersebut sempat dibawa korban masuk ke Kantor Dispertan.

Selang  30 menit kemudian, korban keluar dari kantor Dispertan dan membawa tas berisi uang ke dalam mobil. Korban lagi-lagi meletakkan tas tersebut dikursi penumpang.

Uang tersebut akan digunakan untuk membayar uang muka pembelian alat gamelan milik Heri Sutrisno. Tiba di rumah Heri Sutrisno, korban memarkirkan kendaraan tepat di depan rumah Heri.

Korban lantas masuk ke dalam rumah Heri. Namun, tas berisi uang ditinggal di kursi mobil sebelah kiri. Saat korban hendak mengambil tas itu, ia kaget melihat kaca pintu depan mobil sebelah kiri dalam kondisi pecah.

Saat korban membuka pintu mobil sudah mendapati tas miliknya telah raib. “Korban ini bertamu di rumah pak Heri. Mau membayar gamelan,” ujar Ketua RT 003 RW 014 Lalung, Rismunanto, kepada Solopos.com, Kamis malam.

Atas kejadian ini korban melaporkan kasus tersebut ke polisi. Aparat kepolisian tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurut keterangan saksi warga setempat, pelaku diduga berjumlah lebih dari dua orang. Mereka menggunakan dua unit sepeda motor.

“Ada yang sempat melihat pakai dua motor. Satu motornya kalau tidak salah katanya Jupiter MX,” kata dia.

Dia mengatakan kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil baru kali pertama terjadi di wilayahnya. Dia telah meminta warga untuk meningkatkan keamanan lingkungan rumah. Hal ini untuk mengantisipasi aksi pencurian serupa.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto mengatakan hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya