Solopos.com, SRAGEN -- Seorang pasien dalam pengawasan atau PDP terkait persebaran corona asal Semarang meninggal dunia dan dimakamkan di wilayah Sragen, Rabu (1/4/2020).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Hargiyanto saat dihubungi Solopos.com, Rabu malam.
Hargiyanto menyampaikan PDP yang meninggal itu asal Kabupaten Semarang tetapi lahir di Sragen.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Teknisi Internet di Karanganyar Tersengat Listrik Hingga Luka Bakar Separuh Badan
Dia menyampaikan keluarga PDP itu meminta jenazah dikubur di permakaman umum Sragen supaya dekat dengan keluarga di Sragen. Dia menjelaskan PDP tersebut seorang perempuan kelahiran 1976 atau berumur 44 tahun.
“PDP itu sudah pindah kependudukan ke wilayah Kabupaten Semarang tetapi lahir di Sragen. Kami belum mengetahui hasil laboratorium atas PDP tersebut,” ujarnya.
Begini Ceritanya Warga Klaten Tertular Hingga Dinyatakan Positif Corona
Hargiyanto mengaku tidak menanyakan secara detail perjalanan kasus PDP corona asal Semarang itu. Namun, yang jelas jenazah PDP itu begitu sampai di Sragen langsung diarahkan ke permakaman umum Sragen.
Terus Bertambah! Jumlah Pasien Corona Sembuh di Jateng Jadi 8 Orang
Pemakaman dilakukan sesuai standard operating procedure (SOP) penanganan Covid-19. Hargiyanto menyarankan keluarga PDP yang mengantar supaya langsung kembali ke Semarang dan tidak perlu mampir ke keluarga di Sragen.
Petugas di Pemakaman Pakai APD Lengkap
"Hal itu untuk antisipasi saja," tegas dia.
126 Trip Batal, Ini Kereta Api Jarak Jauh Yang Masih Beroperasi di Solo
Saran Hargiyanto tersebut akhirnya diterima keluarga PDP bersangkutan sehingga dari permakaman mereka langsung kembali ke Semarang. Jenazah PDP corona asal Semarang itu diantar menggunakan mobil ambulans berpelat nomor H.
Jenazah dimasukkan peti kayu dan dipanggul empat orang petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap pada Rabu siang.
Ganjar: Jangan Khawatir Tertular! Jenazah Korban Corona Diurus Sesuai Prosedur
Selain PDP tersebut, Hargiyanto mengungkapkan ada pelaku perjalanan (PP) asal Tangen, Sragen, yang meninggal dunia dalam kondisi hamil dengan umur kandungan 37 pekan pada Rabu siang.
Perempuan hamil itu juga dimakamkan dengan prosedur pemakaman orang dengan covid-19. Hal itu sebagai langkah kehatian-hatian.