Solopos.com, MADIUN - Seorang Pasien dalam Pengawasan atau PDP corona asal Madiun meninggal dunia, Kamis (9/4/2020). Keluarga dari PDP corona Madiun itu pun akhirnya dikarantina untuk memutus rantai persebaran corona.
PDP corona Madiun yang meninggal itu memiliki riwayat tinggal di Jakarta yang merupakan zona merah Covid-19. Pasien perempuan berinisial L itu bekerja sebagai baby sitter di Jakarta. Dia merupakan warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
2 Pasien Positif Corona Asal Purbayan Baki Sukoharjo Dirawat di RS Solo
Camat Kare, Tarnu Ashidiq, mengatakan selama ini pasien itu bekerja sebagai baby sitter selama delapan tahun di Jakarta. Pasien ini dipulangkan oleh majikannya setelah mengalami sakit. Sebelum dinyatakan sebagai PDP Covid-19, L sudah sakit dan diduga mengalami demam berdarah.
"Pasien dipulangkan oleh majikannya dan diantar langsung dengan mobil pribadi," kata dia, Jumat (10/4/2020).
Tarnu menuturkan tim dari Puskesmas Kare dan Dinkes Kabupaten Madiun telah melakukan tracing riwayat kontak pasien selama berada di Madiun. Untuk keluarga pasien juga telah melakukan karantina mandiri di rumahnya.
"Sebelum pasien meninggal dunia, tim kami melakukan penyemprotan disinfektan di rumah korban dan rumah tetangganya," kata Tarnu.
Duh! Meski Sembuh, Pasien Positif Corona Mengalami Kerusakan Jantung
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan asal Kabupaten Madiun yang baru mudik dari Jakarta meninggal dunia di RSUD dr. Soedono Madiun, Kamis (9/4/2020) sore. Perempuan berusia 23 tahun itu meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Dirawat 2 Hari
Pasien berinisial L ini ditetapkan sebagai pasien PDP karena memiliki riwayat tinggal di zona merah Covid-19, Jakarta. Perempuan ini sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Soedono dua hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
Merapi Erupsi, Tak Ada Suara Gemuruh dan Hujan Abu di Klaten
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan pasien perempuan PDP ini meninggal dunia pada Kamis sore. Jenazah juga telah dimakamkam Jumat dinihari dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.
"Dimakamkan Jumat dinihari dengan SOP pemakaman jenazah corona," kata Mashudi, Jumat (10/4/2020).
Data sementara perkembangan Covid-19 di Kabupaten Madiun hingga Kamis (9/4/2020) menyebutkan orang dalam risiko sebanyak 405 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 196, pasien dalam pengawasan (PDP), dan positif virus corona 1 orang.